Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini Polisi Sweeping Besar-besaran di Operasi Patuh, 14 Pelanggaran Diincar Termasuk Pakai HP

Polisi bakal menggelar sweeping besar-besaran selama 2 pekan melalui Operasi Patuh 2023, Senin (10/7/2023) hari ini

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Operasi Patuh yang digelar polisi. Sejumlah pengendara terjaring razia. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi bakal menggelar sweeping besar-besaran selama 2 pekan melalui Operasi Patuh 2023, Senin (10/7/2023) hari ini hingga, Ahad atau Minggu (23/7/2023).

Operasi Patuh 2023 digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Dalam razia lalu lintas kali ini, ada 14 jenis pelanggaran diincar polisi:

1. Melawan arus,

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol,

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi,

Baca juga: Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual

4. Tidak menggunakan helm SNI,

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman,

6. Melebihi batas kecepatan,

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM,

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan,

10. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK,

12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan,

Baca juga: Viral Mobil Jokowi Nyaris Baku Tabrak dengan Motor Knalpot Brong di Makassar, Paspampres Kecolongan?

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved