Hari Ini Polisi Sweeping Besar-besaran di Operasi Patuh, 14 Pelanggaran Diincar Termasuk Pakai HP
Polisi bakal menggelar sweeping besar-besaran selama 2 pekan melalui Operasi Patuh 2023, Senin (10/7/2023) hari ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi bakal menggelar sweeping besar-besaran selama 2 pekan melalui Operasi Patuh 2023, Senin (10/7/2023) hari ini hingga, Ahad atau Minggu (23/7/2023).
Operasi Patuh 2023 digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam razia lalu lintas kali ini, ada 14 jenis pelanggaran diincar polisi:
1. Melawan arus,
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi,
Baca juga: Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual
4. Tidak menggunakan helm SNI,
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman,
6. Melebihi batas kecepatan,
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM,
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan,
10. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK,
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan,
Baca juga: Viral Mobil Jokowi Nyaris Baku Tabrak dengan Motor Knalpot Brong di Makassar, Paspampres Kecolongan?
Sosok Polisi Kuasai 2 Mobil Warga Tanpa Izin untuk Keperluan Pribadi |
![]() |
---|
Mobil Hilang Ditemukan di Polres Luwu, Warga Kaget Lihat Warna Sudah Berubah |
![]() |
---|
Kalimat Diucapkan Kapolri ke Keluarga Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Demo |
![]() |
---|
Sentuhan Kasih Polwan Selayar, Bagi Sembako Sambut HUT ke-77 |
![]() |
---|
Sosok Bripka Samrah, Polwan Luwu Aktif Jual Somai dan Bertani Demi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.