Wajah Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Disoroti Netizen, Usia dan Pekerjaan Trending
Sosok wanita kembar, Rihana dan Rihani hingga kini jadi sorotan karena diduga melakukan penipuan jual beli ponsel iPhone.
TRIBUN-TIMUR.COM - Usia si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone kini jadi pertanyaan.
Bahkan netizen sudah menebak dan menyoroti bentuk wajah Rihana dan Rihani.
Selain usia, pekerjaan si Kembar sebelum ditangkap juga terungkap.
Sosok wanita kembar, Rihana dan Rihani hingga kini jadi sorotan karena diduga melakukan penipuan jual beli ponsel iPhone.
Total kerugian yang dialami korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone oleh Rihana-Rihani ini bahkan ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Namun, di sisi lain ada netizen yang justru salah fokus dengan paras wajah wanita duo kembar Rihana dan Rihani itu.
Warganet dengan akun Twitter @pasak**** menyebut bahwa kedua saudara perempuan itu seperti nenek-nenek.
"Kek nenek-nenek perasaan ni orang," cuitnya, dikutip TribunnewsWiki, Rabu, 7 Juni 2023.
Cuitan tersebut kemudian dijawab oleh influencer Twitter Mazzini dengan akun @mazzini_gsp.
Mazzini menepis jika duo kembar itu sudah nenek-nenek.
Pegiat sejarah itu menyebutkan bahwa Rihana dan Rihani berusia 34 tahun.
"Belum berstatus nenek-nenek, usia kedua pelaku 34 tahun," ujar Mazzini.
Netizen pun banyak yang mengira bahwa usia Rihana dan Rihani sudah sekitar 50 tahun.
"Komuknya tua banget kirain 50an, taunya seumuran gue," kata akun @ikramarki.
"Tak kira 50 tahun nan," ujar netizen @nyonyahsyuper.
"Demi apa 34? Tapi beneran kayak udah 50 ke atas," timpal akun @dewimaysaa.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh "Si Kembar" Rihana dan Rihani tengah menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus itu, korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar.
Keberadaan Rihana dan Rihani saat ini pun tak diketahui.
Rihana-Rihani sendiri telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Ternyata, salah satu pelaku yang bernama Rihani merupakan mantan pegawai Kementerian Perdangangan (Kemendag).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.
Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya sudah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk memblokir rekening si kembar itu.
Baca: Kompak, Ibu, Anak dan Pacarnya Bersekongkol Lakukan Penipuan Jual Tiket Coldplay, Korban 19 Orang
Hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023.
Kini, keberadaan Rihana dan Rihani sang penipu jual beli iPhone itu tidak diketahui.
Pekerjaan Rihani
Terungkap fakta bahwa ternyata salah satu pelaku yang bernama Rihani adalah mantan pegawai Kementerian Perdangangan (Kemendag).
Rihana-Rihani sendiri telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Saudara kandung adik dan kakak itu diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Aparat kepolisian juga belum merespons terkait dengan laporan para korban tersebut.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.
Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah berujar bahwa pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar itu.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023, dikutip dari Kompas,com.
Dikatakan Natsir, hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata dia.
Salah satu korban bernama Vicky Fachreza membenarkan bahwa Rihani pernah bekerja di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Oleh sebab itulah korban merasa percaya dengan penjualan ponsel iPhone itu.
Awalnya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani pada tahun 2021.
Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kemendag.
"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky kepada TribunJakarta, Senin, 5 Juni 2023.
"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," imbuh dia.
IM3 Platinum Tawarkan Bundling iPhone 16 Lengkap Kuota 50 GB, Cicilan Mulai Rp1 Juta |
![]() |
---|
IM3 Tawarkan Bundling di Pembelian iPhone 16, Hadirkan Kuota hingga 200 GB |
![]() |
---|
Cara Setting Manual APN IM3 dan 3 di Iphone, Agar Bisa Jadi Hotspot |
![]() |
---|
Harga Terbaru iPhone April 2025, iPhone 16 Dimulai Rp16 Juta sampai Rp18 Juta |
![]() |
---|
Tips Pengaturan di Smartphone Solusi Jika 4G Indosat Hilang, untuk Android dan iPhone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.