Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Disaat Andhi Pramono Ditahan KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Jadwalkan Periksa Hj Kanang, Ada Apa?

Zaeni mengatakan pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman saat ditemui di kantornya, Jumat (7/7/2023) sore dan Hajah Daeng Kanang berbalut emas saat tiba di Tanah Air. 

Andhi Pramono sendiri saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena terbukti lakukan pencucian uang. 

Harta kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki aset kekayaan yang tak wajar.
Harta kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki aset kekayaan yang tak wajar. (Youtube Bea Cukai)

Andhi Pramono mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)".

Tampak dia digelandang petugas KPK pukul 16.38 WIB, Jumat (7/7/2023), lalu berjalan menunduk dengan kedua tangan diborgol.

Andhi Pramono merupakan tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Status hukumnya telah diumumkan pada 15 Mei 2023.

Meski sudah diperiksa sebagai tersangka sebelumnya, KPK baru menahan Andhi Pramono pada pemeriksaan kedua, hari ini.

Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan berapa jumlah gratifikasi yang diduga diterima Andhi Pramono.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Andhi Pramono melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 60 miliar.

Padahal, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi sebesar Rp 13,7 miliar pada 2021.

"Pertama adalah AP, nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Beberapa waktu kemudian, KPK menyatakan, menemukan unsur kesengajaan dalam upaya Andhi Pramono menyembunyikan aset diduga hasil korupsi.

KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU.

KPK pun menggelar operasi penggeledahan dan menyita sejumlah aset Andhi, termasuk mobil Hummer di Batam.

Sebelumnya, Kemenkeu telah mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.

Keputusan itu diambil setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved