Daftar 8 Kepala Daerah di Sulsel Berakhir Jabatan Akhir 2023: TP, Iksan, Fahsar Bidik DPR RI
2 wali kota dan 6 bupati di Sulawesi Selatan akan mengakhiri masa jabatan pada akhir tahun 2023 ini, ada yang bidik kursi DPR RI setelah turun takhta
Kekosongan jabatan gubernur, wali kota, dan bupati akan diisi sementara oleh penjabat kepala daerah hingga terpilih kepala daerah definitif.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
9 Anggota DPRD Sulsel Tak Maju Pemilu 2024 Demi Bidik Kursi Bupati
Berbeda dengan beberapa kepala daerah ingin maju caleg, beberapa anggota DPRD Sulsel justru memutuskan tidak lagi maju Pemilu demi bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024.
Beberapa anggota DPRD Sulsel secara mengejutkan memutuskan tidak lagi maju bertarung calon anggota legislatif di Pemilu 2024 ini.
Para legislator tersebut mengambil langkah tersebut karena membidik kursi bupati di pilkada serentak 2024.
Sejauh ini total ada 9 anggota DPRD Sulsel saat ini yang namanya tidak didaftarkan dalam DCS di partainya masing-masing.
Mereka antara lain anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Husmaruddin dan Syamsuddin Karlos.
Selanjutnya anggota fraksi Partai Golkar Andi Ina Kartika Sari, John Rende Mangontan, dan Suwardi Haseng.
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muh Syarif, Andi Tenri Liwang, dan Hengky Yasin.
Di Fraksi Partai Gerindra, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin.
Andi Mappanyukki Jadi Ketua Parpol Tertua di Sulsel, Lewati Hayat Gani |
![]() |
---|
Arah Dukungan Bahlil Lahadalia Penentu Ketua Golkar Sulsel |
![]() |
---|
Taufan Pawe Kumpulkan 13 Anggota DPRD Sulsel, Ogah Singgung Musda Golkar |
![]() |
---|
Taufan Pawe: Bawaslu Harus Diberi Kewenangan Lebih Luas |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto 'Sikat' Pejabat Lama Era Iksan Iskandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.