Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa, PPP Ancam Sanksi 2 Kader Anggota DPRD Palopo

Ketua DPC PPP Palopo, Hadir Basir mengatakan bahwa kedua legislatornya melanggar perintah partai soal larangan hadir rapat paripurna

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ari Maryadi
Chalik M
Rapat paripurna Hari Jadi ke-21 Palopo di gedung baru DPRD Palopo di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (2/7/2023). 

"Tentu kita sudah mengetahui keberadaan kita masing-masing, jika kita tidak memahami dan mengikuti peraturan perundang-undangan maka kehidupan kita ini tidak akan baik," ucap Judas Amir saat sambutan.

"Sehingga jika kita mengikuti aturan pasti kita akan selamat, marilah kita sadari diri masing-masing untuk membaca aturan yang mengatur tugas masing-masing," Judas Amir menambahkan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Kasatpol PP Sulsel Andi Arwien Azis menyampaikan hari jadi merupakan momentum bagi masyarakat Palopo untuk lebih tangguh mengawal pertumbuhan ekonomi.

"Serta kiranya kematangan daerah ini selaras dengan kemampuan pemerintah daerah dan peran serta masyarakat untuk melangkah bersama menyongsong masa depan yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.

"Tahun ini berkat sinergitas pengelolaan keuangan daerah pemerintah yang transparan dan akuntabel yang dibangun bersama seluruh jajaran pemerintah, di tahun 2023 berhasil mencapai opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel tahun 2022 oleh BPK RI," tambahnya.

Sebagian besar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo tidak menghadiri rapat paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-21 Kota Palopo.

Padahal rapat tersebut digelar di gedung baru DPRD Palopo, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (2/7/2023).

Ketidakhadiran 14 legislator merupakan komitmen mereka menolak gedung baru yang menelan biaya Rp 11 miliar.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Baharman Supri mengaku sengaja tidak hadir.

"Kami memang sudah menolak pembangunannya (kantor baru DPRD Palopo)," kata Baharman.

Legislator dua periode menganggap pembangunan gedung baru belum bersifat urgent.

Sebab gedung baru masih sangat layak digunakan.

"Kami menganggap gedung yang ada masih sangat layak digunakan," ujarnya.

Senada dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Angga Bantu bahwa fraksinya menolak gedung baru.

"Sesuai dengan pendapat fraksi kami yang menolak pembangunan gedung baru, jadi tidak mungkin kami hadir (dalam rapat paripurna)," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved