Haji 2023
Lempar Jumrah dan Tawaf Iffadah Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Dibadalkan
Prosesi lempar jumrah dan Tawaf Iffadah jemah haji lanjut usia (lansia), disabilitas, dan pengguna kursi roda secara permanen akan dibadalhajikan
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM - Prosesi lempar jumrah dan Tawaf Iffadah jemah haji lanjut usia (lansia), disabilitas, dan pengguna kursi roda secara permanen akan dibadalhajikan. Badal berarti diganti atau diwakilkan.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu dengan Tim Pengawas Haji DPR RI, di Hotel Afaq Al Mashaer, Makkah, Minggu 25 Juni 2023.
"Kami sudah melakukan pemetaan skemanya seluruh jemaah lansia, disabilitas, dan pengguna kursi roda yang permanen bersama pendampingnya berangkat bersama ke Arafah sesuai rombongan masing-masing kemudian wukuf sebagaimana umumnya," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Selanjutnya, jemaah diberangkatkan dari Arafah ke Muzdalifah dengan menggunakan bus. Saat di Muzdalifah para jemaah tidak turun dari bus.
"Jadi saat di Muzdalifah cukup di dalam bus sebentar lalu ke Mina. Lalu mabit di Mina sebagaimana jemaah pada umumnya. Lalu pelaksanaan melontar jumrah dibadalkan dan tawaf ifadah juga dibadalkan," ujarnya.
Perlu diketahui, pada tahun ini jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 229.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.000 jemaah merupakan sudah lanjut usia (lansia).
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tema "Haji Ramah Lansia".
Sebelumnya, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid mengimbau kepada jemaah lansia untuk tetap berada di tenda selama di Mina. Proses lempar jumrahnya bisa diwakilkan kepada jamaah lainnya dan itu sah.
"Sebab, untuk sampai ke jamarat, harus jalan kaki dan itu butuh energi luar biasa. Jarak terdekat antara tenda ke jamarat sekitar 3 km, kalau pergi pulang berarti 6 km.
Sementara jarak terjauh mencapai 7 km, kalau pergi pulang berarti 14 km," katanya.
Jarak tersebut bagi jemaah lansia sangat berat.
Baca juga: 8 Zulhijah, Hari Tarwiyah: Momen Mimpi Ibrahim AS Menyembelih Ismail
Untuk itu bisa diwakilkan karena secara syar’i memang diizinkan.
Sementara jemaah lansia tetap berada di tenda untuk berdoa dan berzikir sedangkan lontar jumrahnya diwakilkan.
Kasie Bimbad Daker Bandara Khairun Naim menjelaskan, badal lontar jumrah merupakan bagian dari wajib haji. Jika tidak dilakukan membuat jamaah akan terkena dam.
"Agar tidak terkena dam maka untuk jamaah lansia atau mereka yang terkena unsur syar'i bisa diwakilkan. Karena memang dibutuhkan fisik sehat untuk melakukannya," ucapnya. (*)
76 Lansia Ikut Dalam Kloter I Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Lansia Tidak Mandiri Prioritas |
![]() |
---|
Video: Jemaah Makassar Tampil Cantik Sebelum Pulang Kampung |
![]() |
---|
Video: Warga Turatea Berduka, 1 Warganya Meninggal di Arab Saudi |
![]() |
---|
Video: Penampilan Haji 'Koboi' Asal Pinrang saat Pulang dari Tanah Suci, Incaran Petugas Haji |
![]() |
---|
54 Jemaah Haji Debarkasi Makassar Meninggal Dunia di Musim Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.