Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus PDAM Makassar

Komunikolog Unhas Pertanyakan Suara DPRD Makassar di Kasus PDAM, Hasrullah: Ini Kasus Air Mengalir!

Hak Angket yang pernah digulirkan DPRD Sulsel soal dualisme pemerintahan, 3 tahun lalu, juga tak lepas dari seruan dan inisiatif Hasrullah.

Editor: Sudirman
dok.tribun
Dr Hasrullah MA, Komunikolog Unhas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komunikolog yang juga akademisi Universitas Hasanuddin Makassar Dr Hasrullah MA mengatakan DPRD Makassar tidak memiliki kepekaan tajam terhadap kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar 2015 hingga 2019.

Doktor Alumni Universitas Indonesia yg spesialis Opini Publik kajian komunikasi politik Unhas itu mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi, diantaranya Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.

Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

"Maaf wakil kita di DPRD kota Makassar sejak kasus PDAM kembali bergulir oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel. Suara wakil rakyat kita, nyaris tak terdengar lagi, ini ada apa?" ujar Hasrullah, kepada awak media, Minggu (25/6/2023).

Hasrullah merupakan penulis aktif di media Nasional Kompas dan Bisnis dan seorang kolomnis di salah satu harian Makassar, juga menyampaikan seharusnya DPRD berinisiatif atau mendorong terbentuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terkait PDAM Makassar.

Bergulirnya hak angket DPRD Sulsel soal dualisme pemerintahan, 3 tahun lalu, juga tak lepas dari seruan dan inisiatif Hasrullah.

"Seharusnya mereka anggota DPRD Makassar, sudah berinisiatif atau mendorong wacana pembentukan hak angket terkait kasus PDAM Makassar, Karena kasus PDAM Makassar saat ini yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor dengan fakta persidangannya sangat memenuhi kualifikasi penetapan inisiatif hak angket oleh DPRD," jelas Hasrullah.

Apalagi, menurut Hasrullah, dalam persidangan Wali Kota Makassar secara terang benderang ada aliran dana yang mengalir Rp600 juta.

Maka, dalam penilaian Hasrullah, sudah sepantasnya DPRD makassar menggunakan hak kontrolnya. Lebih urgen lagi, ini menyangkut dana air minum yg menyangkut hajat warga Makassar.

"Maka sudah sepantasnya politisi DPRD Makassar yang jumlah 50 orang menggunakan hak kontrolnya. Ini masalah air!" tegas Hasrullah

"Jangan sampai suara rakyat hanya perlukan pada saat pemilihan legislatif. Kita berpikir positif saja masih ada harapan besar dari politisi yang punya nyali dan hati nurani, semoga bisa tergelitik untuk ikut bersuara untuk kepentingan publik. Kita tunggu tugas mulia itu," kata Hasrullah.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved