Idul Adha 2023
Harga Bahan Pokok di Pasar Karisa Jeneponto Melonjak, Bawang Putih Tembus Rp40 Ribu Perkilo
Menjelang hari raya idul adha, bahan pokok di Pasar Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Menjelang hari raya idul adha, bahan pokok di Pasar Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan.
Bahan pokok tersebut diantaranya cabai rawit, cabai merah besar, bawang putih dan kentang.
"Cabai dari harga Rp15 ribu jadi 35 ribu per kilo, lombok besar sekarang Rp30 ribu jadi Rp20 ribu, bawang putih dari Rp25 ribu menjadi Rp40 ribu, kentang dari Rp10 ribu naik jadi Rp 20 ribu per kilo," ujar pedagang, Hasni, Senin (26/6/2023) pagi.
Ia mengungkapkan, kenaikan tersebut telah berlangsung hampir sebulan lamanya.
Kenaikan harga diperkirakan akan terus melonjak sampai hari raya idul adha.
"Sudah hampir sebulan naik harganya pak, tapi kalau cabai baru tiga hari ini, biasa tambah naik lagi kalau dekat lebaran," ucapnya.
Hasni mengaku, naiknya harga turut mengurangi daya beli masyarakat
Dalam sehari, kadang dagangannya tak laku.
"Tidak stabil pembeli untuk sekarang, tidak tahu kalau dekat lebaran," jelasnya.
Tak hanya itu, Hasni kerap mendapat keluhan dari para pembeli.
Salah satunya, harga yang tiba-tiba melonjak.
"Pasti mengeluh karena biasanya kan murah kenapa tiba-tiba langsung loncat, biasanya dikeluhkan itu harga bawang putih untuk makanan hari-harinya," ungkapnya.
Seorang pengunjung bernama Kebo, turut mengeluhkan mahalnya harga bahan pokok saat ini.
Salah satunya bawang putih.
"Tadi saya belanja bawang putih, saya kira harganya normal ternyata mahal sekali," ucap Kebo saat ditemui usai berbelanja.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat harga di pasar bisa kembali normal pak," tutupnya.
Sementara untuk bawang merah, harganya terpantau normal hanya Rp 20 ribu per kilo dan tidak mengalami kenaikan. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Hukum Menjual Daging Kurban dan Makan Daging Kurban Sendiri |
![]() |
---|
Grab Indonesia Kurban 1 Ekor Sapi Seberat 1 Ton dan Ratusan Kambing, Dibagikan ke Mitra dan Warga |
![]() |
---|
Kurban 30 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, Polisi Makassar Bagi Daging ke Lokasi Rawan Perang Kelompok |
![]() |
---|
Menyembelih Hewan Kurban Sendiri, Bolehkah? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Kurban, Korupsi dan Korban Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.