Pelantikan Pejabat
Andi Darmawan Bintang Lantik 44 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, 44 pejabat fungsional ini masing-masing menempati 12 unit kerja pada OPD Pemprov Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali melantik 44 orang Pejabat Fungsional.
Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (23/6/2023).
Dikatakan, pengangkatan pejabat fungsional yang dilakukan hari ini telah mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional, serta kebutuhan organisasi.
Pennetapan kebutuhan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini juga dimaksudkan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang tentunya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah," jelasnya.
Andi Darmawan mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan, jabatan fungsional adalah sekolompok jabatan yang berisi tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu, yang terdiri dari beberapa rumpun jabatan.
Implementasi undang-undang tersebut membawa perubahan dalam pola kerja PNS.
Pola kerja PNS menjadi zona kompetitif, sehingga akan dicapai kinerja organisasi yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerja yang terbaik.
"Pejabat fungsional sebagai bagian dari organisasi harus senantiasa bersiap menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing," jelas Andi Darmawan
"Oleh karena itu, para pejabat fungsional haruslah mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasainya," lanjutnya.
Andi Darmawan berharap agar para pejabat fungsional yang telah dilantik tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan program pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, khususnya di Sulsel.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, 44 pejabat fungsional ini masing-masing menempati 12 unit kerja pada OPD Pemprov Sulsel.
Baca juga: 1.040 Pejabat Administrasi Pemprov Sulsel Ikut Pelatihan Penguatan Kapasitas
Baca juga: Inilah Gejala Rabies pada Manusia yang Perlu Diwaspadai, 98 Persen Disebabkan Gigitan Anjing
Yakni di Inspektorat Daerah sebanyak 3 orang, Dinas Pendidikan 5 orang, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebanyak 9 orang.
Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2 orang, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik sebanyak 1 orang.
Selanjutnya, pada Biro Umum Sekretariat Daerah 1 orang, Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah 1 orang, Badan Pengembangan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah 4 orang.
Satuan Polisi Pamong Praja 5 orang, Dinas Sosial 1 orang, Dinas Kesehatan 10 orang, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji 1 orang.(*)
Disetujui Mendagri, 68 Pejabat Bulukumba Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Pj Sekda Sulsel Lantik 159 Pejabat Fungsional |
![]() |
---|
Pesan Menohok Bupati Lutra Usai Lantik Pejabat Hasil Seleksi Terbuka: Jangan Ngomel dan Ngeluh |
![]() |
---|
Detik-detik Akhir Masa Jabatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Lantik 2 Pejabat Eselon II |
![]() |
---|
Daftar 83 Pejabat Pemkab Enrekang Dilantik Muslimin Bando |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.