Gubernur Naik Haji
2 Tahun Beruntun Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Naik Haji, Dulu Pakai Jalur Khusus
Dua tahun berturut-turut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman naik haji ke Tanah Suci Makkah, pertama 2022 kedua 2023
“Suka-sukanya kedubes Arab Saudi dan tergantung travelnya,” ujar Ikbal.
Iklan untuk Anda: Beli Jam Tangan Pria Hublot Diskon 90 persen Hanya untuk Pembeli di Indonesia
Advertisement by
Lama tinggal di Tanah Suci juga “suka-sukanya travel”.
Menurut Ikbal, Haji Mujamalah bisa saja hanya tiga hari.
“Bahkan kalau mau kembali ke Tanah Air setelah wukuf juga bisa. Jadi berapa hari di Tanah Suci, tergantung kesepakatan dengan travel.
Andi Darmawan Bintang Jadi Gubernur Sulsel
Andi Darmawan Bintang jadi pengendali sementara Pemerintah Sulawesi Selatan selama dua pekan ke depan.
Tugasnya sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulsel.
Andi Darmawan Bintang menggantikan sementara Andi Sudirman Sulaiman yang berhalangan sementara.
Hal itu merujuk ke Pasal 65 ayat (5) UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aturan itu menyebutkan Andi Darmawan Bintang menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulsel jika Andi Sudirman Sulaiman berhalangan sementara.
Hal itu dikarenakan Sulsel tidak memiliki Wakil Gubernur Sulsel sepeninggal Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maka tugas-tugas harian Gubernur Sulsel digantikan sementara oleh Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang.
"Apabila kepala daerah sedang berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," demikian bunyi Pasal 65 ayat (5) UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jumat 23 Juni 2023, Andi Darmawan Bintang mengambil sumpah dan janji 44 orang Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Para pejabat fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diambil sumpahnya dan dilantik langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.