Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2023

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Cek Jadwal, Syarat hingga Cara Daftar dan Formasi PPPK

Pemerintah telah mengumumkan jadwal dan formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023.

Editor: Ansar
Bangkapos
Ilustrasi CPNS dan PPPK. Cek persyaratan, tautan pendaftaran, jadwal, dan tanggal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek persyaratan, tautan pendaftaran, jadwal, dan tanggal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pemerintah telah mengumumkan jadwal dan formasi seleksi CPNS untuk tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa total formasi CPNS tahun 2023 adalah sebanyak 1.030.000.

Formasi tersebut terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu 80 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen formasi CPNS untuk sarjana lulusan baru alias fresh graduate.

Pemerintah juga mengalokasikan formasi sebanyak 6.259 untuk PNS lulusan sekolah kedinasan.

"Untuk PPPK tenaga guru ada 12.000 formasi. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719 formasi. Dan PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 15.205 formasi. Ini berlaku untuk tingkat pusat," kata Anas.

"Sementara itu, untuk tingkat daerah, terdapat 580.202 formasi PPPK guru, 327.542 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 formasi PPPK tenaga teknis lainnya," lanjutnya menjelaskan.

Namun, formasi di luar jumlah tersebut belum dipastikan oleh pemerintah.

Menurut Anas, formasi ini masih dalam tahap evaluasi karena beberapa instansi belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

Dengan demikian, masih ada peluang bagi CPNS kejaksaan untuk tahun 2023.

Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada 15 September.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Prediksi CPNS Kejaksaan 2023

Belum ada kepastian tentang CPNS kejaksaan 2023.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved