Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Parepare

Zulham Arif Bantah Dugaan Korupsi Rp180 Juta Dana Koni Parepare, Jaksa: Pemeriksaan BerlanjuT

Ia menghadiri panggilan jaksa didampingi Sekretaris, Makmur dan Bendaharanya, Baswedan.

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kejari Parepare tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana KONI

Jaksa telah memanggil pengurus inti KONI Parepare, Senin (19/6/2023).

Ketua KONI Parepare, Zulham Arief juga telah memenuhi panggilan kejaksaan. 

Ia menghadiri panggilan jaksa didampingi Sekretaris, Makmur dan Bendaharanya, Baswedan.

Bukan hanya pengurus KONI saja, bahkan sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) juga turut dipanggil jaksa, diantaranya seperti Askot PSSI, PBSI dan IPSI Parepare.

Ketua KONI Parepare, Zulham Arief membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan kejaksaan.

Pihaknya menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan lancar. Dan ia mengklaim telah menerangkan seterang-terangnya terkait periksaan ini.

"Saya memberikan keterangan seterang-terangnya. Setransparan mungkin saya paparkan keterangannya," ujarnya. 

"Kita ada berkasnya, ini semua detail-detailnya terkait penggunaan anggaran KONI di periode saya. Khususnya pada kegiatan Porprov," ungkapnya.

Zulham menampik saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan dana Rp180 juta. Ia menyebut tuduhan itu cuma asumsi belaka.

"Soal itu tidak benar. Itu kan asumsi-asumsi beberapa pihak saja," dalihnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan pemanggilan KONI masih tahap klarifikasi. 

Kejari, kata dia, belum memastikan dugaan itu benar atau tidak.

"Ini masih tahap klarifikasi atau wawancara terkait dugaan sementara terkait dana KONI tahun 2019-2022," ujarnya. 

"Baru dugaan penyalahgunaan dana. Tapi belum terbukti. Kita masih klarifikasi itu, benar atau tidak laporan tersebut," paparnya.

Sugiharto mengungkapkan telah memeriksa sebanyak enam orang dari Koni Parepare, terkait dugaan kasus tersebut. 

Ia juga membeberkan pendalaman kasus ini masih akan tetap berlanjut. 

"Tetap ada lanjutan pendalaman kasus ini kedepannya," pungkasnya.

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved