Pemilu 2024
Memasuki Tahap Finalisasi, Besok KPU Makassar Tetapkan DPT Pemilu 2024
KPU Sulsel mencoret 41.066 orang yang namanya masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka akan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Rabu (21/6/2023) pukul 16.00 Wita.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ormas, Forkopimda, unsur partai politik, serta Bawaslu Makassar diundang dalam rapat penetapan DPT Pemilu 2024.
"Dalam rapat pleno penetapan DPT, semuanya kita undang," kata Endang Sari kepada Tribun-Timur.com, Selasa (20/6/2023).
Endang membeberkan, KPU Makassar sebelumnya telah menetapkan 1.045.970 jumlah DPS.
Kemudian, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yakni sebanyak 1.040.581 jiwa.
Rinciannya, jumlah laki-laki sebanyak 503.020 jiwa dan perempuan 537.561 jiwa.
"Hasil dari proses itu ujungnya adalah Daftar Pemilih Tetap. Ini yang akan ditetapkan besok," tandasnya.
Diketahui, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar sebanyak 4.001.
Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan.
Sebelumnya, KPU Sulsel mencoret 41.066 orang yang namanya masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun melalui KPU Sulsel, Senin (12/6/2023), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan, mencapai 6,7 juta atau 6.686.826.
Jumlah itu berkurang 41.066 dari daftar pemilih sementara (dps) yang sebelumnya ditetapkan KPU Sulsel, yakni sebanyak 6.727.892.
Kasubag Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Sulsel, Ancha Syarifuddin membeberkan, jumlah itu masuk daftar tidak memenuhi syarat dan juga banyak ditemukan pemilih ganda.
Baca juga: Terungkap! Selain Andi Ina Berikut Kader Golkar yang Ogah Maccaleg di Pemilu 2024, Ini Alasannya
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Bupati Bone Minta Camat hingga Kades Dorong Masyarakat Rekam KTP Elektronik
Pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS itu, menyebar di 24 kabupaten/kota.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.