Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Memasuki Tahap Finalisasi, Besok KPU Makassar Tetapkan DPT Pemilu 2024

KPU Sulsel mencoret 41.066 orang yang namanya masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Komisioner KPU Makassar Endang Sari. KPU Makassar akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka akan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Rabu (21/6/2023) pukul 16.00 Wita.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ormas, Forkopimda, unsur partai politik, serta Bawaslu Makassar diundang dalam rapat penetapan DPT Pemilu 2024.

"Dalam rapat pleno penetapan DPT, semuanya kita undang," kata Endang Sari kepada Tribun-Timur.com, Selasa (20/6/2023).

Endang membeberkan, KPU Makassar sebelumnya telah menetapkan 1.045.970 jumlah DPS.

Kemudian, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yakni sebanyak 1.040.581 jiwa.

Rinciannya, jumlah laki-laki sebanyak 503.020 jiwa dan perempuan 537.561 jiwa.

"Hasil dari proses itu ujungnya adalah Daftar Pemilih Tetap. Ini yang akan ditetapkan besok," tandasnya.

Diketahui, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar sebanyak 4.001.

Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan.

Sebelumnya, KPU Sulsel mencoret 41.066 orang yang namanya masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun melalui KPU Sulsel, Senin (12/6/2023), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan, mencapai 6,7 juta atau 6.686.826.

Jumlah itu berkurang 41.066 dari daftar pemilih sementara (dps) yang sebelumnya ditetapkan KPU Sulsel, yakni sebanyak 6.727.892.

Kasubag Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Sulsel, Ancha Syarifuddin membeberkan, jumlah itu masuk daftar tidak memenuhi syarat dan juga banyak ditemukan pemilih ganda.

Baca juga: Terungkap! Selain Andi Ina Berikut Kader Golkar yang Ogah Maccaleg di Pemilu 2024, Ini Alasannya

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Bupati Bone Minta Camat hingga Kades Dorong Masyarakat Rekam KTP Elektronik

Pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS itu, menyebar di 24 kabupaten/kota.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved