Headline Tribun Timur
DPR RI Minta Jatah ke Garuda
Irfan mengatakan Garuda belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk anggota DPR berangkat haji tersebut.
Menurutnya, banyak calon jemaah haji sudah sekian lama berjuang agar bisa berangkat ke Tanah Suci, mereka diperlakukan sama oleh pemerintah soal fasilitas perjalanannya.
"Lha DPR ini nampaknya ujug-ujug saja minta 80 kursi di luar jadwal yang sudah disepakati dengan otoritas Arab Saudi," kata Lucius.
Dia pun meminta Kesekjenan DPR mengklarifikasi masalah ini dan menjelaskan bagaimana bisa muncul permintaan khusus dari DPR kepada Garuda Indonesia.
"Kalau enggak dijelasin, jelas DPR memanfaatkan kekuasaan lembaga untuk difasilitasi perusahaan negara. DPR ingin menikmati kemewahan hanya karena mereka punya kuasa untuk mengawasi PT Garuda," ujarnya.
Para legislator di Senayan bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid menyebut lembaga legislator membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut.
Baca juga: Mesin Pesawat Garuda Indonesia Mati Saat Terbang Pukul 8 Pagi, Kondisi Seluruh Penumpang dan Kru
Baca juga: Delegasi Indonesia di Pertemuan OKI, Ini 7 Inovasi dan Megaproyek MbS untuk Jamaah Haji-Umrah 2030
Dengan begitu, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
"Siapapun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan. Tinggal masalah availabilitas seatnya itu ada yang penumpang dicancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang dicancel, no issue dong," kata Nusron di Gedung DPR, Rabu (14/6/2023).
Ia menuturkan permintaan itu tidak bedanya dengan hukum dagang.
Menurut Nusron, siapapun warga negara yang memiliki kemampuan membeli kursi tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan.
Apalagi, kata dia, tidak ada undang-undang yang melarang anggota DPR mendapatkan jatah kursi untuk naik haji.
"Karena ini penumpang kan bisnis jasa yang ingin menggunakan jasa dia, selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan, ada undang-undang yang melarang?" ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pesawat-Garuda-Indonesia-1-362023.jpg)