Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinsos Sulsel

2,2 Juta Warga Sulsel Terdaftar BPJS Kesehatan PBI

Kapala Dinas Sosial Sulsel Andi Irawan Bintang menuturkan data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Sulsel sebanyak 2.226.628 jiwa.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyaluran bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulsel terus bergulir

Kapala Dinas Sosial Sulsel Andi Irawan Bintang menuturkan data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Sulsel sebanyak 2.226.628 jiwa.

Jumlah ini terdata sebagai penerima manfaat iuran JKN melalui pendanaan APBD Jamkesda dari jumlah 9.300.745 jiwa penduduk Sulawesi Selatan. 

“PBI JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemerintah, sedangkan penerima manfaat iuran JKN di Sulawesi Selatan mencapai 2.226.628 jiwa menurut data BPJS Kesehatan sampai bulan 31 Mei 2023," kata Andi Irawan Bintang, Selasa (13/6/2023)

Andi Irawan menyebut, penerima bantuan iuran BPJS adalah masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dan lain-lain. 

Selain dari itu,  dapat dikategorikan peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri.

Dengan mekanisme peserta non PBI JKN membayar iuran setiap bulan.

“Jangan sampai salah kaprah, PBI JKN ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dll. Namun mendapat fasilitas kesehatan yang sama dari Pemerintah dengan peserta mandiri BPJS Kesehatan," katanya.

Untuk menjadi menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat ini tertuang dalam Permensos 21 tahun 2029 Tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima iuran jaminan kesehatan.

Salah satu syaratnya ialah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Soisial (DTKS).

Masyarakat yang terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI maka iurannya akan ditanggung pemerintah.

Besaran iuran BPJS Kesehatan PBI setara dengan kepesertaan kelas III. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved