Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2023

Link Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 Lengkap Cara Mendaftar dan Persyaratan, Resmi!

sscasn.bkn.go.id 2023 merupakan link resmi bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi CPNS 2023. Link daftar CPNS 2023, lengkap cara mendaftar dan persyaratan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Link daftar CPNS 2023, lengkap cara mendaftar dan persyaratan.

Untuk daftar CPNS dan PPPK 2023, calon pendaftar bisa akses sscasn.bkn.go.id 2023.

sscasn.bkn.go.id 2023 merupakan link resmi bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip dari Kompas.com, informasi resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dpat dipantau melalui situs Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu, mengungkapkan masyarakat yang ingin mendapat informasi mengenai pendaftaran CPNS agar memantau informasi resmi melalui situs Kemenpan RB dan BKN.

Diungkapkannya, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

Masyarakat diminta agar memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Berikut ini adalah tata cara daftar CPNS 2023 di sscasn,bkn.go.id

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

 2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, perlu disiapkan dokumen pendaftaran, seperti

1. Siapkan scan KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

5. Scan kartu keluarga

6. Scan surat lamaran ditandatangani

7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.

8. Scan ijazah SD sampai S1.

Adapun persiapan yang dapat Anda lakukan mulai dari mempelajari beberapa kisi-kisi soal tes hingga memahami aspek yang menjadi penentu kelulusan CPNS 2023.

Seperti diketahui setiap seleksi CPNS dari tahun ke tahun salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui peserta yaitu mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam tahapan ini para peserta harus mampu menjawab soal yang disuguhkan baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

ketiga subtes tersebut menjadi aspek penentu kelulusan Anda sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 yang memiliki nilai ambang batas.

Dengan demikian Anda perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dari subtes tersebut.

Passing grade pada tes CAT CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Adapun penetapan passing grade untuk TWK, TIU dan TKP yaitu:

1. 65 untuk TWK

2. 80 untuk TIU

3. 166 untuk TKP

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diprediksi menjadi salah satu instansi favorit bagi pendaftar.

Kebutuhan formasi dan syarat CPNS 2023 di Kemenkumham diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2022 lalu.

Lulusan SMA dan S1 tetap berpeluang besar pada lowongan CPNS Kemenkumham.

Berikut 10 formasi CPNS Kemenkumham 2023 dengan peluang lulus yang cukup besar, yakni:

1. Penjaga Tahanan Pria

2. Penjaga Tahanan Wanita

3. Pemeriksa Keimigrasian

4. Pengawal Wali

5. Pengemudi Pengawal Tahanan

6. Pemula Pranata Komputer

7. Penjaga Tahanan

8. Penyelamat Pemula

9. Pengadministrasian Keuangan

10. Keamanan Penerbangan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved