Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2023

INFO Penting Pendaftaran CPNS 2023, Syarat hingga 4 Formasi Prioritas untuk Diterima

Formasi penerimaan CPNS tahun 2023 akan dibuka dengan mengutamakan formasi khusus di antaranya adalah disabilitas.

Editor: Ansar
Kemenpan RB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka pada Juni atau Juli 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Info penting pendaftaran CPNS 2023, simak persyaratan hingga formasi yang akan diterima.

Formasi penerimaan CPNS tahun 2023 akan dibuka dengan mengutamakan formasi khusus di antaranya adalah disabilitas.

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, di Jakarta.

Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tentunya harus mempersiapkan segala macam, mulai dari persyaratan yang dibutuhkan hingga mempelajari soal-soal CPNS.

Pasalnya untuk persyaratan pendaftaran sendiri tentu tidak akan jauh berbeda dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Meski jadwal pendaftaran belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian PANRB.

Namun jangan khawatir, karena pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran untuk Seleksi CPNS 2023.

Sebelumnya perlu diingatkan kembali bahwa pada CPNS 2023 terdapat beberapa ketentuan yang akan ditetapkan pada rekrutmen nantinya.

Berikut ini beberapa ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 yang penting untuk diperhatikan.

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Formasi Prioritas tes CPNS 2023

Untuk tes CPNS 2023 ini juga diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan

Berikut 4 Formasi Prioritas untuk tes CPNS 2023 :

- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

- Formasi Disabilitas

- Formasi Pengembangan Diaspora

- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Berikut dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved