Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Kampus

Jaringan Narkotika UNM Dikontrol Dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone

Polda Sulsel mengungkap penemuan jaringan narkotika di Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023).

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus UNM, Minggu (12/6/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengungkap penemuan jaringan narkotika di Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023).

Sebanyak enam tersangka diamankan Polda Sulsel dari 4 TKP berbeda.

Keenamnya ialah S merupakan kurir yang ditangkap di Gowa.

Kemudian SAH, MA, AG dan M ditangkap di Kampus UNM Parangtambung.

Serta RR ditangkap di Perum Jongaya Jl Muh Tahir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi mengungkapkan, jaringan narkotika ini berasal dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone

"Hasil introgasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo

"Kemudian ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

Kemudian, SAH juga mengungkapkan, sudah mengirim narkotika jenis sabu sekitar 50 gram tujuanTernate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo SPAX atas nama pesanan TR yang berada di Lapas Watampone.

Baca juga: Termasuk di UNM, Polda Sulsel Amankan 6 Tersangka Jaringan Narkotika di 4 TKP Berbeda

Diketahui, SAH bersama tiga kawannya ditangkap di Kampus UNM Parangtambung

Keempat tersangka ini diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram," ujar Kapolda Sulsel.

"Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga menemukan empat linting daun ganja.

Kemudian satu unit brankas berwarna hitam.

Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika

"Tiga buah alat hisap sabu jenis bong. Satu paket pireks kaca dan empat unit handphone," kata Irjen Pol Setyo Boedi.

Saat ini, keenam tersangka sudah diamankan Polda Sulsel.

Pengembangan kasus pun masih akan dilanjutkan demi membongkar jaringan narkotika ini. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved