Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Talud Sungai Galaggara Rp3,3 M Milik BPBD Maros Timpa Bronjong Rp2 M Dinas PUPR, Cara Kerja Diprotes

Sebelum dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, sungai tersebut sudah di bronjong.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/Ansar Lempe
Proyek rekonstruksi pelimpah banjir atau talud Sungai Galaggara, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, diprotes warga. Bronjong Dinas PU ditimpa oleh proyek BPBD Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Proyek rekonstruksi pelimpah banjir atau talud Sungai Galaggara, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, diprotes warga.

Pasalnya, kucuran anggaran Rp3,3 miliar dari APBD 2023 dinilai mubazir dan terkesan asal-asalan.

Sebelum dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, sungai tersebut sudah di bronjong.

Pada tahun 2019 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran sekira Rp2 miliar untuk bronjong.

Namun tak cukup lima tahun, BPBD mengucurkan anggaran talud di lokasi yang sama.

Akibatnya, proyek bronjong Dinas PUPR ditimpa oleh proyek BPBD.

Hal tersebut dikatakan oleh seorang warga, Muis kepada tribun-timur.com.

"Tahun 2019, Sungai Galaggara itu dibronjong Dinas PUPR dengan anggaran sekira Rp2 miliar. Kini, BPBD yang bikin talud di lokasi yang sama," kata Muis, Minggu (11/6/2023)

Pekerja proyek rehabilitasi telimpah banjir Rp3,3 miliar di Sungai Gallaggara
Pekerja proyek rehabilitasi telimpah banjir Rp3,3 miliar di Sungai Gallaggara, campur material bangunan dengan manual.

Padahal bronjong Dinas PUPR masih layak dan belum mengalami kerusakan.

Ulah BPBD tersebut diduga menghilangkan aset Pemkab yang telah dikerjakan oleh Dinas PUPR sebelumnya.

"Jadi aset pemerintah yang ditimpa oleh BPBD.  Dulu Dinas PU yang kerja, sekarang BPBD. Anggarannya besar lagi," kata dia.

Talud atau pondasi tersebut berfungsi sebagai penahan banjir. 

Menurut Muis, tujuan pembangunan talud penahan banjir tersebut cukup baik. Namun ada aset Pemkab yang dihilangkan.

"Kalau memang ada pondasi begitu, kenapa itu bronjong tidak bongkar saja. Itu sudah masuk kerugian negara," kata dia.

Selain itu, Muis juga protes soal cara kerja kontraktor CV Zalsabila Utama.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved