Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampokan

Ibu Rumah Tangga dan Tiga Pria di Makassar Bobol Toko, Rampok 4 HP dan Uang Rp 52 Juta

Selain melakukan pencurian, para pelaku juga merusak CCTV dengan cara memotong kabelnya dan mengambil tujuh memori CCTV.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polda Sulsel
Penangkapan pembobol toko di Makassar oleh Resmob Polda Sulsel. Pelaku perampoka ini ditangkap di Jl Kumala, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang ibu rumah tangga dan tiga pria ditangkap Resmob Polda Sulsel setelah melakukan perampokan di sebuah toko di Makassar.

Keempat pelaku tersebut adalah Ayu Rusli (30) dan Jamaluddin (38), yang merupakan warga Kerung-kerung, Kota Makassar.

Kemudian M Dirga (24) warga Jalan Kalimantan, dan Muh Djalali Ramadhana (19) warga Pampang, Kota Makassar.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keempat pelaku ditangkap di Jl Kumala.

Penangkapan ini berawal dari laporan pemilik toko di Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/503/K/XII/2022/Sek.Mksr/Restabes Mksr.

Dalam melancarkan aksinya, Kompol Dharma menjelaskan bahwa para pelaku masuk ke dalam toko melalui jendela lantai dua.

"Setelah berada di dalam, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban," ujar Kompol Dharma kepada Tribun, Sabtu (10/6/2023) malam.

Barang-barang yang berhasil dirampas oleh para pelaku antara lain uang tunai senilai Rp 52 juta, 1 unit HP Iphone XR, 1 unit HP Samsung A51, 1 unit Samsung Tab A8, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.

Selain melakukan pencurian, para pelaku juga merusak CCTV dengan cara memotong kabelnya dan mengambil tujuh memori CCTV.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 66 juta," jelasnya.

Saat penangkapan dilakukan, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk lima ponsel Android, satu ATM, satu dompet cokelat, dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang merupakan sisa hasil kejahatan mereka. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved