Bunker Narkoba di Makassar
Usut Tuntas Kasus Narkoba, Nurdin Halid Sarankan Rektor UNM Bentuk Tim Khusus Tes Urine Mahasiswa
Nurdin Halid menyarankan Rektor UNM Prof Husain Syam segera membentuk tim khusus untuk memeriksa urine mahasiswa untuk menyelamatkan dunia pendidikan
"Kasus ini harus diusut tuntas dan mengungkap dugaan jaringan lapas yang disebutkan polisi. Karena ini sudah mengancam dunia pendidikan, apabila ditemukan ada mahasiswa yang terlibat, maka tentu harus diberikan sanksi tegas," kata Nurdin Halid.
Diketahui kasus dugaan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar jadi perhatian publik dalam tiga hari ini.
Kasus tersebut awalnya diungkapkan oleh Polda Sulsel pada Kamis (8/6/2023).
Polda Sulsel menyebut ada bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.
Belakangan terungkap lokasinya berada di Kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar atau FBS UNM Sektor Parangtambung.
UNM Pastikan Beri Sanksi Tegas Apabila Ada Mahasiswa Terlibat
Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada mahasiswa terlibat dalam penemuan brankas narkoba dalam kampus oranye.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idkham kepada wartawan di kampus UNM Sektor Parangtambung Jalan Mallengkeri Makassar Sabtu (10/6/2023).
Prof Idkham mendorong kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.
Dan, jika saja ada mahasiswa aktif yang terlibat, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas.
"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," ujar Prof Idkham.
"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," tegas Prof Idkham.
Saat ini ada lima orang ditangkap polisi soal penemuan brankas narkoba tersebut.
Idkham mengatakan lima orang yang ditangkap bukanlah mahasiswa aktif.
Hal itu ditegaskan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idhan saat ditemui di kampus UNM Jl Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (10/6/2023) siang.
Mahasiswa DO UNM Tambah Daftar Pelaku Narkoba Setelah Mahasiswa UMI dan Oknum Dosen Unhas Tahun 2014 |
![]() |
---|
Setelah Dibantah UNM, Polda Sulsel Juga Tepis Temuan Bunker Narkoba: Hanya Konotasi |
![]() |
---|
Selamatkan Pendidikan, Ketum IKA UNM Nurdin Halid Harap Polisi Tindak Tegas Pelaku Brankas Narkoba |
![]() |
---|
UNM Selidiki Adanya Dugaan Pencemaran Nama Baik Kampus dengan Sebutan Bunker Narkoba |
![]() |
---|
Kadivpas Kemenkumham Sulsel Dukung Polda Usut Tuntas Bunker Narkoba Kampus Jaringan Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.