Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Makassar

Usut Tuntas Kasus Narkoba, Nurdin Halid Sarankan Rektor UNM Bentuk Tim Khusus Tes Urine Mahasiswa

Nurdin Halid menyarankan Rektor UNM Prof Husain Syam segera membentuk tim khusus untuk memeriksa urine mahasiswa untuk menyelamatkan dunia pendidikan

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua Umum DPP IKA UNM AM Nurdin Halid 

"Kasus ini harus diusut tuntas dan mengungkap dugaan jaringan lapas yang disebutkan polisi. Karena ini sudah mengancam dunia pendidikan, apabila ditemukan ada mahasiswa yang terlibat, maka tentu harus diberikan sanksi tegas," kata Nurdin Halid.

Diketahui kasus dugaan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar jadi perhatian publik dalam tiga hari ini.

Kasus tersebut awalnya diungkapkan oleh Polda Sulsel pada Kamis (8/6/2023).

Polda Sulsel menyebut ada bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.

Belakangan terungkap lokasinya berada di Kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar atau FBS UNM Sektor Parangtambung.

UNM Pastikan Beri Sanksi Tegas Apabila Ada Mahasiswa Terlibat

Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada mahasiswa terlibat dalam penemuan brankas narkoba dalam kampus oranye.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idkham kepada wartawan di kampus UNM Sektor Parangtambung Jalan Mallengkeri Makassar Sabtu (10/6/2023).

Prof Idkham mendorong kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

Dan, jika saja ada mahasiswa aktif yang terlibat, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas.

"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," ujar Prof Idkham.

"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," tegas Prof Idkham.

Saat ini ada lima orang ditangkap polisi soal penemuan brankas narkoba tersebut.

Idkham mengatakan lima orang yang ditangkap bukanlah mahasiswa aktif.

Hal itu ditegaskan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idhan saat ditemui di kampus UNM Jl Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (10/6/2023) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved