Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Makassar

Selamatkan Pendidikan, Ketum IKA UNM Nurdin Halid Harap Polisi Tindak Tegas Pelaku Brankas Narkoba

Nurdin Halid berharap Polda Sulsel mengusut tuntas kasus penemuan brangkas narkoba dalam kampus ini dan menghukum para pelaku

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua Umum DPP IKA UNM AM Nurdin Halid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (DPP IKA UNM) AM Nurdin Halid ikut prihatin atas kasus brankas narkoba dalam kampus oranye.

Nurdin Halid menilai kasus ini menandakan peredaran narkoba telah masuk ke dunia pendidikan.

Ia berharap Polda Sulsel mengusut tuntas kasus ini untuk menyelamatkan masa depan dunia pendidikan.

"Kita turut prihatin dengan apa yang menimpa dunia pendidikan kita saat ini," kata Nurdin Halid kepada wartawan Sabtu (10/6/2023).

"Kita sangat prihatin atas kasus ini, kita berharap aparat kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang terlibat tanpa ampun," sambung Nurdin Halid.

Nurdin Halid juga meluruskan narasi bunker narkoba yang viral ke publik.

Menurutnya, narasi bunker narkoba dalam kampus itu beredar tidaklah benar.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari pihak kampus dan alumni, kata Nurdin Halid, barang bukti yang diamankan polisi adalah brankas kecil, bukan bunker.

"Jadi bukan bunker seperti yang viral di publik, itu bukan bunker seperti yang tersebar tetapi brankas kecil," kata Nurdin Halid.

Ketiga, Nurdin Halid mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap polisi bukanlah lagi mahasiswa aktif, melainkan alumni.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan mengungkap dugaan jaringan lapas yang disebutkan polisi. Karena ini sudah mengancam dunia pendidikan, apabila ditemukan ada mahasiswa yang terlibat, maka tentu harus diberikan sanksi tegas," kata Nurdin Halid.

Keempat, Nurdin Halid memberi saran kepada Rektor UNM Prof Husain Syam segera membentuk tim khusus.

Tugasnya yakni mengusut kasus tersebut dengan mengadakan tes urine kepada mahasiswa UNM.

UNM Pastikan Beri Sanksi Tegas Apabila Ada Mahasiswa Terlibat

Universitas Negeri Makassar (UNM) memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada mahasiswa terlibat dalam penemuan brankas narkoba dalam kampus oranye.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idkham kepada wartawan di kampus UNM Sektor Parangtambung Jalan Mallengkeri Makassar Sabtu (10/6/2023).

Prof Idkham mendorong kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

Dan, jika saja ada mahasiswa aktif yang terlibat, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas.

"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," ujar Prof Idkham.

"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," tegas Prof Idkham.

Saat ini ada lima orang ditangkap polisi soal penemuan brankas narkoba tersebut.

Idkham mengatakan lima orang yang ditangkap bukanlah mahasiswa aktif.

Hal itu ditegaskan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idhan saat ditemui di kampus UNM Jl Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (10/6/2023) siang.

"Informasi lima orang diamankan, memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM," kata Prof Idkham.

"Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," jelasnya lagi.

Bantah Temuan Bunker Polisi

Prof Dr Andi Muhammad Idkham juga membantah pernyataan polisi terkait temuan bunker narkoba.

Pasalnya, apa yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, kata Prof Idkham, bukanlah bunker.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar," kata Prof Idkham.

"Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, berangkas yang berada di bawah lantai," sambungnya.

Berangkas di bawah tanah atau di bawah lantai itu, lanjut Idhan, berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.

"Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40x40 centimeter," ungkapnya.

Dipasangi Garis Polisi

Bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar didatangi personel Direktorat Reserse Narkoba Polda.

Informasi yang diperoleh, bangunan itu diduga berada di dalam kampus negeri Jl Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.

Bangunan yang diduga bunker narkoba itu, pun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.

Informasi lain yang diperoleh, Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.

"Ada 5. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, belum memberikan penjelasan ihwal pemasangan garis polisi bangunan yang diduga bunker tersebut.

BNNP Sulsel turut Selidiki

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, turut menyelidiki keberadaan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.

Hal itu ditegaskan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi tribun, Jumat (9/6/2023) siang.

"Saya lagi cari juga itu sumbernya dari mana, dari kemarin sampai sekarang belum dapat jawaban dari Polda karena katanya lagi pengembangan," kata Ghiri Prawijaya.

Menurutnya, operasi pengungkapan kasus narkoba memang bersifat rahasia.

Terlebih saat melakukan pengembangan atas target operasi yang telah ditentukan.

"Kami belum tahu yang mana kampusnya, infonya masih rahasia karena masih dalam pengembangan," ujar Ghiri.

"Kalau narkoba memang, jangankan beda instansi, satu tim saja anak buah saya, saya perintahkan saling jaga rahasia (operasi)," sambungnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan turut menyelidiki informasi yang dibeberkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, itu.

"Pasti (kita selidiki). Kami tidak pisah sama Polda, kita Lidik juga," tegas jenderal bintang satu itu.

Jika terungkap nantinya, pihaknya mengaku akan memassifkan sosialisasi bahaya narkoba ke dunia pendidikan utamanya kampus.

"Saya sudah sampaikan, apabila sudah pasti nanti kita akan adakan sosialisasi kemudian kita massifkan lagi ke kampus-kampus," imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved