Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UIN Gagas Pesantren Ramah Anak, Sasar 5 Daerah di Sulsel

Pusat Studi Gender dan Anak UIN Makassar merencanakan akan meluncurkan Pesantren Ramah Anak di lima daerah.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Diskusi  Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Makassar, Dr Rosmini Amin MThl. (dok.Tribun) Foto- Diskusi  Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Makassar, Dr Rosmini Amin MThl. 

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR-Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar mengagas Pesantren Ramah anak.  

Pusat Studi Gender dan Anak UIN Makassar merencanakan akan meluncurkan Pesantren Ramah Anak di lima daerah.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Makassar, Dr Rosmini Amin MThl menjelaskan bahwa kampus tersebut telah lama melakukan penelitian dan pengkajian terkait konsep pondok pesantren ramah anak.

Ia mengungkap bahwa program tersebut telah dimulai pada tahun 2019 lalu.

Dan baru tahun ini akan diluncurkan program tersebut.

Ia menyebut bahwa Pesantren Ramah Anak menjadi pertama kalinya di Indonesia.

Rosmini Amin mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 ia di sk-kan oleh rektor UIN untuk menjadi kepala Pusat Studi Gender dan Anak.

Mereka mendesain pesantren berbasis ramah anak ini karena selama ini banyak peristiwa yang melatari sejumlah kasus kekerasan seksual anak dan diskriminasi perempuan.

Dari sejumlah permasalahan itu mereka lakukan penelitian dan kerjasama dengan berbagai lembaga lalu akan diwujudkan  saat ini.

" Jadi pesantren ramah anak ini adalah project yang kesekian kalinya, jadi bukan program pertama yang kita kerjasamakan di Indonesia dengan UNICEF," kata Rosmini Amin dalam diskusi di Redaksi Tribun Timur yang dimuat dalam YouTube Tribun, Senin (5/6/2023).  

Ia menegaskan bahwa program Pesantren Ramah Anak bukan program yang lahir secara tiba-tiba.

Ia menjelaskan bahwa program Pesantren Ramah Anak ini nantinya dapat menyelenggarakan perlindungan terhadap anak.

" Sebenarnya Pesantren Ramah Anak adalah pesantren yang keseluruhan baik pelayanannya, pengasuhannya, pembelajarannya, layanan manajmen pesantrennya," katanya.

Yang membedakan pesantren pada umumnya, yakni adanya standarisasi program .

Misalnya standarisasi perlindungan anak dalam pesantren. " Sebenarnya banyak pesantren sudah menerakan. Tapi minim sekali dalam melakukan pendokumentasian," katanya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved