Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsel KPU

Timsel: 156 Pendaftar Calon Komisioner KPU Wilayah Bantaeng, Palopo, dan Sinjai

Tim Seleksi (Timsel) resmi menutup pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) zona lima Sulsel periode 2023-2028..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Anggota timsel Calon Anggota KPU Wilayah Sinjai, Bantaeng, dan Kota Palopo saat gelar konferensi pers di Hotel Swissbel, Jl Boulevard, Makassar, Senin (15/5/2023) lalu.   

"Kemudian, penyerahan dokumen fisik dilakukan melalui jasa ekspedisi dengan memperhatikan tanggal cap pos pengiriman dokumen," bebernya.

Sekretariat Timsel calon komisioner KPU Sulsel 5 berlokasi di Hotel Swissbel, Jl Boulevard, Kota Makassar.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, yakni berusia minimal 30 tahun, minimal Strata-1 (S1), berdomisili di kabupaten/kota masing-masing.

Kemudian, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Tidak hanya itu, aturan KPU RI juga mewajibkan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Maka dari itu, kami mengajak masyarakat yang minat mau menjadi penyelenggara pemilu, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri," tandasnya.

Dia menambahkan, keterwakilan perempuan dalam perekrutan ini harus minimal 30 persen kuota.

"Merujuk pada Pasal 10 Undang-undang Pemilu memerintahkan untuk memperhatikan 30 persen kuota perempuan," terangnya. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved