Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapkan Sanksi Akademik, Unismuh Datangi Polrestabes Minta Identitas Terduga Pengeroyok Mahasiswa

Wakil Rektor III Unismuh, Muhammad Tahir, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu pelaku.

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Wakil Rektor III Dr Muhammad Tahir memimpin Tim Unismuh Makassar berkunjung ke Polrestabes Makassar pada Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan itu dalam rangka menindaklanjuti pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Menindaklanjuti pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Tim Unismuh dipimpin oleh Wakil Rektor III Muhammad Tahir, berkunjung ke Polrestabes Makassar pada Jumat, 2 Juni 2023.

Menurut Muhammad Tahir, kunjungan ini bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan mahasiswa yang terjadi pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 14.30 WITA.

Korbannya saat itu dua orang mahasiswa Unismuh EA dan AW.

Dalam kejadian tersebut, kedua mahasiswa tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Korban juga telah melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Rappocini pada hari yang sama.

Dalam pertemuan dengan Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib, Wakil Rektor III Unismuh, Muhammad Tahir, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu pelaku.

"Kami berharap pelaku yang lain juga bisa segera ditangkap," tambah Tahir.

Selain itu, Tahir juga meminta daftar identitas terduga pelaku pengeroyokan.

"Kami juga meminta agar pihak kampus diberikan daftar nama terduga pelaku sehingga kami dapat melakukan tindakan sanksi akademik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Unismuh," ujarnya.

Tahir melanjutkan, Unismuh Makassar sendiri telah mengambil tindakan dengan membentuk tim investigasi internal yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Pihak kampus juga berkomitmen untuk memberikan sanksi akademik kepada pelaku jika terbukti terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan merupakan pelangaran berat terhadap peraturan tata tertib universitas dan kode etik mahasiswa.
Jika terbukti, sanksi pemberhentian bisa diberikan. Saat ini sedang diproses Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi. Semoga bisa secepatnya," pungkas Tahir.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib menyambut kunjungan Tim Unismuh dengan baik.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini dan berjanji untuk memberikan informasi terkini kepada pihak kampus.

"Beberapa pelaku lain sudah kita identifikasi, dan sedang dalam proses pelacakan," tambah Ngajib.

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Unismuh Makassar telah menimbulkan keprihatinan publik.

Diharapkan dengan kunjungan ini, kolaborasi antara Unismuh dan Polrestabes Makassar dapat mempercepat penyelesaian kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved