Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Kisah Siti Ibu Haji Bersuami Dua Bisa Hidup Rukun, Buya Yahya Jelaskan Hukum Poliandri Dalam Islam

Siti bersuami dua membagikan kisahnya yang bisa melayani dua suaminya, bahkan tinggal serumah.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kisah Siti menjadi viral karena praktik poliandri atau bersuami dua. 

Ki Bungsu Kawangi pun mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri ini tidak masuk akal.

"Jika dikatakan tidak masuk akal, memang tidak masuk akal. Seorang pria memiliki dua istri dan mereka hidup harmonis, itu sulit.

Satu istri saja sudah rumit, apalagi dua suami tidur dalam satu tempat dan tetap harmonis," ujar Ki Bungsu Kawangi.

Somad menceritakan selama hidup bertiga serumah, mereka hidup harmonis dan rukun tanpa ada rasa iri dan cemburu terhadap salah satu pasangan.

Somad dan Abdul menjelaskan, terkadang mereka merasa ingin mengakhiri hubungan tersebut,.

Namun yang anehnya, saat mereka bertemu dengan Ibu Siti, perasaan tersebut langsung hilang dan rasa cinta kembali muncul.

Hal ini menimbulkan rasa penasaran Ki Bungsu Kawangi.

"Apakah ada resep khusus? Saya tidak mungkin bisa melakukan hal seperti itu jika saya polosan," ujar Ki Bungsu Kawangi. "Sekarang tidak ada yang polosan," bantah Ibu Siti.

Siti kemudian menjelaskan rahasia mereka tetap hidup harmonis meskipun memiliki dua suami dan tinggal dalam satu rumah.

Sesuai dengan penjelasan kedua suaminya, Ibu Siti sering mandi kembang di tengah malam dengan menggunakan air dingin dan mencampurkannya dengan kembang.

"Mandi di malam hari dengan air dingin dan menggunakan kembang, begitu," ujar Pak Abdul heran.

"Tentu saja harus mandi terlebih dahulu," bantah Ibu Siti terhadap pertanyaan suaminya.

"Haruskah menggunakan kembang?" tanya Pak Abdul untuk memastikan.

"Iya, harus menggunakan kembang," tutup Ibu Siti.

Lalu bagaimana Islam memandang poliandri tersebut?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved