Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rebecca Klopper

Kesaksian Yuki Kato Soal Rebecca Klopper saat Syuting Bareng: Enak Banget

Yuki Kato menerima tawaran film karya sutradara George Timothy yang ditayangkan di MaxStream karena jalan ceritanya yang menarik.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kesaksian Yuki Kato pemain sinetron soal Rebecca Klopper, aktris yang terlibat video syur 47 detik. 

Selain itu, sikap mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi, juga terungkap.

Beredar kabar bahwa Rizky Pahlevi, kekasih Fadly Faisal, memberikan uang puluhan juta kepada Rebecca Klopper karena adanya ancaman.

Ahmad Ramzy, pengacara Rebecca Klopper, menjelaskan bahwa kliennya telah melaporkan mantan kekasihnya sejak Oktober 2022.

"Pada bulan Oktober, saya menerima surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan klien saya, Marissya Icha, untuk membantu dalam pembuatan laporan polisi terkait pemerasan dan ancaman yang dialami oleh RK terkait dengan video yang sedang beredar," kata Ahmad Ramzy seperti yang dikutip dari IntipSeleb pada Minggu (28/5/2023).

Dalam keterangannya, mantan kekasih tersebut mengancam akan menyebarkan video syur jika Rebecca Klopper tidak memberikan sejumlah uang.

Akhirnya, Rebecca memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp30 juta.

Laporan resmi telah dibuat ke Bareskrim pada tanggal 6 Oktober 2022.

Dalam proses penyelidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RFN dan NR.

"Kedua tersangka memiliki alat peras yang digunakan untuk memeras klien saya dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Pada saat itu, klien saya telah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp30 juta," jelasnya.

"Salah satu alat bukti yang ditemukan adalah handphone dan perangkat digital lainnya yang digunakan untuk menyimpan video tersebut, dan telah disepakati untuk dimusnahkan.

Hal ini juga menjadi pertimbangan klien saya untuk tidak melanjutkan perkara ini, karena hanya tersangka tersebut yang memiliki video tersebut," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved