Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Pulau Kapoposang Milik Pemkab Pangkep yang Dijual ke Pengusaha? Kini Destinasi Wisata Mahal

Pulau yang dikabarkan dijual oleh warga Rp5 miliar tersebut ke asing, kini memiliki fasilitas yang menakjubkan.

Editor: Ansar
Instagram
Para pengunjung berfoto di kawasan wisata Pulau Kapoposang, Pangkep, Sulawesi Selatan (Instagram/pulaukapoposang) 

"Pasti ada pihak-pihak yang terlibat. Tidak mungkin ada izin yang diterbitkan tanpa adanya usulan dan rekomendasi dari camat dan dinas terkait," kata Syahban.

Syahban mengaku, sejak kehadiran destinasi wisata di Pulau Kapoposang itu, Pemkab tak mendapat sepeser pun dari hasil penjualan paket wisata.

“Bagaimana (Pemkab) bisa dapat,  MoU antara pengelola dengan kami saja kita tidak punya. Bahkan, izin pendirian bangunan juga baru kita tahu. Ini memalukan,” kata dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep, Sulfida Hasan mengakui dengan adanya IMB yang terbit pada tahun 2021.

Sulfida menyebut penerbitan izin saat itu belum menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

"Pengurusannya masih menggunakan sistem manual. Kami punya dokumennya, termasuk yang bertanda tangan dalam pemberian izin," kata dia.

Sulfida merinci,  izin yang diusul ke DPMPTSP Pangkep pada 2021 hanya untuk pembangunan vila.

Tdak ada izin operasional untuk destinasi wisata dan lainnya.

" IMB itu kan hanya untuk persetujuan bangunan gedung. Itu pun hanya untuk villa,” kata Sulfida.

Dalam tim tindak lanjut yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep, DPMPTSP hanya bertanggung jawab untuk menelusuri perizinan yang dimiliki oleh destinasi wisata di Pulau Kapoposang.

Beberapa dinas terkait akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Oleh karena itu, pihak DPMPTSP mengirim surat kepada pengelola untuk mengurus ulang perizinan terkait segala aktivitas di pulau tersebut, termasuk izin pembangunan gedung atau vila yang tidak sesuai dengan peruntukan, pemilik yang telah berganti, izin resort, dan izin-izin lainnya.

"Semua harus dimulai dari awal," ungkap seorang anggota DPMPTSP yang merupakan alumni Administrasi Negara FISIP Unhas.

Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari destinasi wisata di pulau tersebut.

"Kami hanya memiliki nama Fery dan Sulfikar, namun kami tidak tahu siapa mereka karena kabarnya mereka hanya pengelola. Kami telah mengirim surat ke Makassar," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved