Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Pulau Kapoposang Milik Pemkab Pangkep yang Dijual ke Pengusaha? Kini Destinasi Wisata Mahal

Pulau yang dikabarkan dijual oleh warga Rp5 miliar tersebut ke asing, kini memiliki fasilitas yang menakjubkan.

Editor: Ansar
Instagram
Para pengunjung berfoto di kawasan wisata Pulau Kapoposang, Pangkep, Sulawesi Selatan (Instagram/pulaukapoposang) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Pulau Kapoposang, Desa Mattiro Ujung, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep yang dijual ke pengusaha?

Pulau Kapoposang kini jadi tempat wisata yang lagi viral di media sosial.

Pulau yang dikabarkan dijual oleh warga Rp5 miliar tersebut ke asing, kini memiliki fasilitas yang menakjubkan.

Perubahan total pulau Pulau Kapoposang membuat Pemerintah Kabupaten Pangkep justru terkejut.

Ternyata, Pemkab tidak mengetahui jika pulau yang menjadi surga bagi para penyelam di Indonesia tersebut telah berganti pemilik.

Kini dasar hukum yang digunakan wargamenjual pulau seluas 3.321 meter persegi ini kepada pihak dengan mata sipit tersebut jadi pertanyaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, sertifikat pertama masih atas nama Amir T, dikeluarkan oleh BPN Pangkep pada 6 November 2019.

Sertifikat hak milik dengan nomor 00179 ini memiliki NIB 20.06.09.12.00322 dan ditandatangani oleh  Syafaruddin Kepala Kantor Pertanahan Pangkep/Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis.

Amir T lahir pada 1 Maret 1946 dan kini telah meninggal dunia.

Pemkab juga belum mengetahui siapa pemilik terakhir yang tercatat dalam sertifikat pulau yang memiliki pemandangan bawah laut yang indah ini.

Kini ini, Wakil Bupati, Syahban Samman, telah membentuk tim tindak lanjut untuk menyelidiki transaksi penjualan aset negara, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PTSP pada tahun 2021.

"Kami melibatkan semua pihak yang terkait, mulai dari kepala desa, camat, dinas terkait, baik dalam hal perizinan, pendapatan, maupun PU, untuk menyelidiki hal ini," kata Syahban pada Senin (29/5/2023).

"Kami terkecoh karena ada cottage yang dibangun di pulau tersebut yang sebelumnya merupakan aset pemerintah," kata dia.

Syahban berharap masalah tersebut terungkap dengan jelas.

Pihak yang terlibat dalam transaksi penjualan ini, termasuk kepala BPN yang menjabat saat itu, serta permasalahan IMB yang dimiliki oleh pemilik harus jelas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved