Duga Ada Nepotisme saat Seleksi PPPK, Guru SMA 18 Bulukumba Curhat di Komisi E DPRD Sulsel
Hadir Ketua Komisi E Rahman Pina, bersama Irfan AB, Selle KS Dalle, Ismail Bachtiar dan Ady Ansar
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru SMA Negeri 18 Bulukumba Waris curhat mengenai dugaan nepotisme penerimaan guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) P3 2022.
Waris mengeluarkan aspirasinya didepan Komisi E DPRD Sulsel, Rabu (31/5/2023)
Hadir Ketua Komisi E Rahman Pina, bersama Irfan AB, Selle KS Dalle, Ismail Bachtiar dan Ady Ansar
Waris memprotes penilaian tahap ketiga dari penerimaan guru PPPK di SMA Neg 18 Bulukumba
"Tahap 3 dinilai kepala sekolah, guru senior dan pengawas pembina," kata Waris.
Guru Matematika ini menilai proses penilaian dari kepala sekolah dan guru senior tidak objektif.
Waris pun berinisiatif menemui Abdul Rauf guru senior yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA 18 Bulukumba.
Ia ingin menanyakan terkait kekurangan dari penilaian guru senior ini
"Saya ingin introspeksi diri apa kekurangan saya sehingga nilai lebih rendah dari keponakannya Jusman," ujar Waris.
Jawaban dari Abdul Rauf pun dinilai tidak memuaskan dan terkesan subjektif
"Dia bilang tingginya nilai M Jusman karena mendapat nilai tambahan dari pengawas karena pernah bermalam satu malam. Kedua, katanya ketika M Jusman di minta tolongi antar ke Makassar tidak pernah menolak," kata Waris.
Waris pun menilai ada indikasi nepotisme dengan meluluskan M Jusman dibandingkan dirinya.
Alasan lainnya, Waris mengaku memiliki sepak terjang tugas tambahan lebih banyak dibandingkan M Jusman.
"Tugas tambahan saya sebagai operator dapodik, kepala lab komputer, pembina PMR, Wali Kelas 12 Mipa, pengembang kurikulum, pengembang OSN Matematika dan pembina osis," kata Waris
"Sedangkan M Jusman tugas tambahan tidak ada," sambungnya
Selain itu, Waris juga mengaku lebih senior dibandingkan M Jusman.
"Saya (guru) dengan TMT 5 Januari 2014 sesuai dapodik, M Jusman TMT mulai 15 juli 2019," jelas Guru Matematika ini.
Alasan ini menjadi dasar Waris melihat adanya indikasi nepotisme.
Terlebih Plt Kepala SMA 18 Bulukumba saat itu dijabat Kasniati, yang disisi lain merupakan istri dari Abdul Rauf
Plt Kepala SMA 18 Bulukumba saat itu, Kasniati angkat suara juga terkait alasan nilai Waris rendah.
Kasniati menilai profesionalitas Waris di 2022 lalu menjadi alasan dirinya memberikan nilai rendah.
Waris dinilai berkali-kali mangkir dari penugasan yang diberikan Kasniati.
"Di bulan Juli 2022, saya minta rapor pendidikan ke operatis dapodik yakni Waris tapi nihil. Saya menunggu sampai agustus. Tanggal 14 Agustus ada pertemuan semua sekolah dengan catatan membawa rapor pendidikan," ujar Kasniati
"Sehari sebelumnya saya minta tapi tidak diselesaikan. Saat itu pak Waris sibuk tim sukses kampanye pilkades sehingga mengabaikan tugas," sambungnya.
Kasniati pun datang ke pertemuan tanpa membawa rapor pendidikan.
Hingga akhirnya di akhir Agustus, rapor pendidikan diseleksaikan rekan guru lainnya.
"Kinerja Juli - November 2022, tugas mengajar juga diabaikan. Sibuk kampanye," kata Kasniati.
Selain itu, proses pelaksanaan akreditasi sekolah juga menjadi catatan.
Sebagai operator, Kasniati mengandalkan Waris untuk mengupload berkas.
Namun selama 2 bulan pengerjaan, Kasniati mengaku Waris justru mengabaikan.
"Untung saja teman ada menghandle tugas tersebut," kata Kasniati.
Kasniati juga melaporkan Waris juga pernah lalai terhadap tugas mengajar.
Hal ini kemudian diakui sebagai salah satu penilaian ketika tahap ketiga penerimaan PPPK 2022 lalu.
Saat ini, SMA 18 Bulukumba menerima 2 guru Matematika PPPK yakni Ayu Andira dan Jusman.(*)
Miris |
![]() |
---|
Foto-foto: Selebrasi Pemain PSM Makassar Usai Bobol Gawang Persija Jakarta |
![]() |
---|
Foto-foto: PSM Makassar Tumbangkan Persija Jakarta 2-0 |
![]() |
---|
Kunci PSM Makassar Taklukkan Persija Jakarta, Juku Eja Akhirnya Raih Kemenangan Perdana |
![]() |
---|
6.116 Suporter di Stadion BJ Habibie Saksikan PSM Makassar Kalahkan Persija Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.