Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klarifikasi Kampus Unismuh Pasca Beredarnya Video Mahasiswa Dikeroyok

Pengeroyokan oleh mahasiswa senior itu, berlangsung di kampus yang berlokasi di Jl Sultan Alauddin, Makassar ini, Senin (29/5/2023) siang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Screenshot rekaman video pengeroyokan itu berlangsung di salah satu depan ruang Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/5/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Muhammadiyah Makassar mengutuk keras aksi pengeroyokan mahasiswa berkemeja hitam putih yang viral di media sosial.

Pengeroyokan oleh mahasiswa senior itu, berlangsung di kampus yang berlokasi di Jl Sultan Alauddin, Makassar ini, Senin (29/5/2023) siang.

Dua mahasiswa yang menjadi korban atas aksi kekerasan itu, adalah EA dan AW.

Keduanya telah divisum dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Rappocini, Makassar.

"Korbannya sudah kita ambil keterangannya barusan di kantor," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada tribun.

Adapun awal mula pengeroyokan itu, kata Yusuf, bermula saat korban hendak memasang spanduk.

"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang disitu," ungkapnya.

Para pelaku yang terlibat pengeroyokan itu, pun saat ini dalam pengejaran polisi.

"Sementara kita selidiki. Doakan semoga para pelaku kita dapatkan segera," ujarnya.

Wakil Rektor III Unismuh, Dr Muhammad Tahir pun mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi pengeroyokan itu.

Menurut Muhammad Tahir, Unismuh mengecam keras segala bentuk kekerasan.

Berikut lima poin penyertaan Unismuh atas insiden kekerasan tersebut;

1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

2. Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya.

3. Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4. 

4.Kami ingin menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar

5. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus. Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa. 

6. Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved