Pernikahan Dini
Cegah Nikah Dini, DP3A Dilduk-KB Ingatkan Orangtua Awasi Anak Main Gadget
Andi Mirna menjelaskan, kecepatan akses informasi menjadi salah satu pengaruh tingginya angka pernikahan dini..
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pernikahan dini semakin marak terjadi.
Angka permintaan dispensasi nikah terus tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Kadis Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Andi Mirna pun angkat suara.
Andi Mirna menjelaskan, kecepatan akses informasi menjadi salah satu pengaruh tingginya angka pernikahan dini.
"Fenomenanya gadget banyak merusak anak-anak," ujar Andi Mirna kepada Tribun-Timur.com, Kamis (25/5/2023)
"Terlalu banyak merusak konten yang dibawah umur tidak boleh dilihat," sambungnya.
Menurutnya, penggunaan internet memang memberi bermanfaat.
Namun di sisi lain, ada konten dewasa yang hendaknya tidak dikonsumai anak di bawah umur.
"Saya selalu katakan pengasuhan orangtua melihat gadgetnya harus ada," ujar Andi Mirna.
Ia mengingatkan orangtua untuk membatasi akses internet anak.
Dengan memblokir situs yang belum ramah anak
"Pakai mi wifi tapi konten yang tidak boleh ditonton tidak diblok. Padahal yang boleh dibuka hanya untuk anak-anak," lanjutnya.
Selain itu, penggunaan double protect dengan pin dianjurkan.
Sehingga anak tidak bisa asal akses internet tanpa persetujuan orangtua
"Kalau 17 tahun diprotect pakai pin atau apalah supaya tidak sembarang buka. Dari awal orangtua perhatikan apa yang dibuka anaknya," tutupnya
Diketahui, 2.572 anak di Sulsel nikah muda.
Permintaan dispensasi kawin 2022 tertinggi ada di Pengadilan Agama Sidrap.
Yaitu 543 permintaan. Kemudian Kabupaten Wajo dengan 345 permohonan dispensasi kawin.
Urutan ketiga Kabupaten Soppeng dengan 286 permintaan dispensasi kawin.
Permohonan dispensasi kawin terendah dari Kabupaten Kepulauan Selayar, hanya satu permintaan.
Sementara Kota Makassar ada 23 permohonan nikah dini di 2022. (*)
Pernikahan Dini Capai 70 Kasus di Bone Sulsel, Kecamatan Amali-Tonra Tertinggi |
![]() |
---|
Januari-November 12 Kasus Nikah Dini di Bulukumba Sulsel, Dinas PPA Ungkap Penyebab dan Dampak |
![]() |
---|
DP3A Dalduk-KB Sulsel Ungkap 3 Alasan Tingginya Pernikahan Dini di Sulsel |
![]() |
---|
Marak Pernikahan Dini, DP3A Dilduk-KB Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Orang Tua |
![]() |
---|
63 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Maros Hingga September, 70 Persen Gegara Hamil Duluan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.