Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPRI Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024 Jalur RPL, Cek Syaratnya

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Muhammad Badar berkunjung ke Redaksi Tribun Timur Makassar.

Tribun Timur
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Muhammad Badar berkunjung ke Redaksi Tribun Timur Makassar, Jl Cendrawasih No 430, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Muhammad Badar berkunjung ke Redaksi Tribun Timur Makassar, Jl Cendrawasih No 430, Kamis (25/5/2023).

Kunjungannya ditemani Wakil Dekan (WD) 3 Abdul Gaffar, Ketua Program Studi (Prodi) Akuntansi Zulfaidah dan Unit Penjamin Mutu, Intan Timur.

Rombongan disambut langsung Wakil Pemimpin Redaksi I Tribun Timur, Ronald Ngantung.

Badar mengatakan, kunjungannya dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan program terbarunya.

"Kita ingin terus merawat silaturahmi bersama Tribun Timur," katanya.

Adapun program baru yang disampaikan yakni Penerima Mahasiswa Baru 2023/2024 Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 41 Tahun 2021, RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari Pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan Pendidikan formal pada Perguruan Tinggi.

"Program RPL ini bertujuan untuk penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan pelatihan bersertifikat yang sudah diikuti untuk memperoleh kualifikasi pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia," katanya 

Adapun persyaratan khusus mengikuti RPL di antaranya Ijazah SMA atau sederajat yang sudah dilegalisir, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), paspoto berwarna 3 x 4 2 lembar, ijazah atau Transkip Nilai dari Mata Kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer SKS). (*)

Laporan Wartawan Magang, Nurul Fakhriyah 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved