Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hubungan Nasdem dan PDIP Memanas, Kasus Libatkan Anies dan Ahok Diungkit, DPRD DKI Kecolongan

Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dua mantan Gubernur DKI Jakarta diminta untuk bertanggungjawab.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Hubungan Partai Nasdem dan PDIP makin memanas setelah penetapan Johnny G Plate eks Menkominfo ditetapkan tersangka korupsi. Kasus lama yang libatkan Anies dan Ahok diungkit. 

Disebutkan juga bahwa pemegang kekuasaan berwenang dan bertanggung jawab.

Sedangkan dalam pasal 4 disebutkan, Pemindahtangan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan memeerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Semenjak September 2019, DPRD DKI tidak pernah membahas pelepasan fasos dan fasum ini secara resmi diagendakan dalam rapat dengan Jakpro," ujarnya.

Gilbert pun meminta Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Kejaksaan hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun tangan menginvestigasi hal tersebut.

Menurutnya, siapapun gubernur yang terlibat dalam pelepasan aset di Pluit ini, entah itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maupun Anies Baswedan harus bertanggung jawab.

"Sebaiknya KPK, Kejaksaan, dan BPKP turun dan ikut memeriksa hal ini.

Siapa pun Gubernur dan Dirut Jakpro yang terlibat patut diperiksa," kata dia. 

Pantauan di Lokasi

Sementara itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta para pemilik ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan di RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar.

Puluhan pemilik ruko diberikan tenggat waktu pembongkaran secara mandiri selama empat hari, sejak Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) besok.

Meski sudah diberikan batas waktu hingga besok, hingga Senin (22/5/2023) hari ini belum ada perubahan signifikan di lokasi.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada Senin sore, masih banyak ruko penyerobot bahu jalan yang belum dibongkar pemiliknya.

Kondisi puluhan ruko pelanggar aturan itu secara garis besar masih seperti sedia kala, terutama di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan.

Terbaru, pekerjaan pembongkaran mandiri hanya dilakukan di dua ruko, masing-masing di Z4 Utara dan Z8 Selatan.

Salah seorang pedagang di dekat lokasi mengatakan, pembongkaran ruko secara mandiri memang benar sudah dilakukan salah satu pemiliknya di Z4 Utara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved