Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curanmor, Terciduk Lewat Facebook
Saat itu, pelaku kemudian mengantongi ponsel milik mucikari tersebut dan membawa kabur dua ponsel milik mucikari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (xuranmor) dan dua unit ponsel milik seorang mucikari di Kota Makassar.
Lebih lanjut, Dharma menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor (Curanmor) dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar
Tak hanya itu, Acculu juga pernah menjalani hukuman Lapas Kelas IIB di Kabupaten Bone atas kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas).
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa Motor Scoopy diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Curhat Haji Sultan Pemilik Rumah Terbakar Akibat Tawuran di Makassar, Telepon Tak Direspon Polisi |
![]() |
---|
Baru Menjabat Sudah Diuji Lewat Kebakaran, Kisah Awal Dg Limpo Sebagai Ketua RT Balang Baru |
![]() |
---|
Zona Merah di Jembatan Merah! Lurah Maccini Sombala Minta RT RW Turun Tangan Antisipasi Konflik |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Hadir di Tengah Kerusuhan, Minta Satpol PP Bantu TNI-Polri Siaga |
![]() |
---|
Tawuran Warga di Tallo Makassar, Munafri Arifuddin Tempatkan Brimob Hingga TNI di 4 Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.