Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Blak-blakan Wiljan Pluim Tegaskan Pensiun di PSM Makassar dan Alasan Tolak Naturalisasi

Wiljan Pluim dipastikan masih menjadi bagian dari skuad PSM Makassar pada musim 2023/2024 dan akan pensiun di 2025.

Editor: Alfian
Youtube/APPI TV
Wiljan Pluim interview terkait perjalanannya bersama PSM Makassar di channel youtube APPI TV pada, Minggu (21/5/2023). 

Dari lima laga tanpa Wiljan Pluim, PSM Makassar menang tiga kali dan dua kali seri.

Tiga kemenangan diraih PSM Makassar yaitu melawan Persebaya Surabaya 3 - 0, PSM Makassar vs Persikabo 1973 2 - 0, dan PSM Makassar vs Persita Tangerang 3 - 1.

Semantara dua hasil seri yaitu Dewa United vs PSM Makassar 1 - 1 dan Persis Solo vs PSM Makassar 1 - 1.

Kala itu, Wiljan Pluim mendapat sanksi sesuai pasal 50 yaitu tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.

Sehingga sanksi skors secara otomatis dimaksudkan Pasal 15 ayat 4 Kode Disiplin PSSI ini, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapapun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu adalah sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan.

Manajemen PSM Makassar saat itu melayangkan banding atas putusan Komdis PSSI namun ditolak. 

Meski sudah absen lima laga, Wiljan Pluim, juga tetap memberikan kontribusi positif terhadap PSM Makassar.

Terbukti Wiljan Pluim menjadi pencetak gol terbanyak di PSM Makassar bersama Ramadhan Sananta.

Total gol dicetak Wiljan Pluim bersama PSM Makassar sebanyak 11.

Tak hanya itu, Wiljan Pluim juga menyumbang 10 assist bersama PSM Makassar.

Bahkan Wiljan Pluim sembilan kali dinobatkan sebagai man of the match.

Komentator Liga 1 juga mengakui jika Wiljan Pluim sangat layak menjadi pemain terbaik liga 1.

Wiljan Pluim mengalahkan Stefano Lilipaly (Borneo FC), Marc Klok (Persib Bandung), dan Ondrej Kudela (Persija) yang masuk nominasi pemain terbaik.

Statistik Wiljan Pluim Liga 1 Musim 2022 / 2023

Penampilan 27

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved