Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Viral Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Nenek Tua di Pos, Buya Yahya Jelaskan Dosa Selingkuh

Melalui akun TikToknya Layla menceritakan kronologi perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.

Editor: Ansar
TikTok
Viral seorang istri pergoki suaminya selingkuh dengan nenek tua, Rabu (17/5/2023). 

 "Allah telah menunjukkan semuanya semua aib yang dia (suami) simpan rapat-rapat," ujar Layla.

Lantas dalam unggahan selanjutnya, Layla mengaku kaget dengan aksi suaminya tersebut.

Ia tak menyangka suaminya bisa kepincut dengan wanita yang sudah tua itu. 

"Saya sebagai istri sah jangankan nada para netizen saya aja kaget kok bisa gitu suami kecantol sama perempuan kayak gini," ujar Layla. 

"Saya berumah tangga selama 14 tahun dihancurkan sendiri sama suamiku, cuma gara-gara ini," sambungnya. 

Penjelasan Buya Yahya

Perselingkuhan yang terjadi dalam sebuah pernikahan, dinilai sangat terkutuk bagi yang melakukannya.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Buya Yahya mengatakan, selingkuh adalah perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram, padahal ia sudah mempunyai pasangan yang halal.

"Selingkuh maknanya adalah melakukan hubungan haram, padahal sudah punya yang halal, naudzubillah," kata Buya Yahya.

Selingkuh merupakan perbuatan yang hina dan akan terhinakan pula seseorang yang melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, ia sudah memiliki hal yang halal dari pasangan yang menikahinya, namun tetap memilih melakukan hal yang haram dengan selingkuh.

Baik laki-laki dan perempuan, siapa pun yang melakukan perselingkuhan dianggap hina.

"Terhinakan laki-laki seperti itu. Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," sebutnya.

Seseorang yang sudah terikat perkawinan, tetapi selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.

Pelaku zina muhsan, sebut Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat. Karena itu, zina muhsan wajib dihindari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved