Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Apes Alfi Damayanti Setelah Diajak Bos Staycation, Dulu Didukung Kini Dihujat Gegara Ini

Kini nasib Alfi Damayanti berbanding terbalik setelah pengakuannya diajak bos untuk ngamar bareng, demi perpanjangan kontrak.

|
Editor: Ansar
warta kota
Nasib Alfi Damayanti, karyawati yang pernah didukung netize setelah ngaku diajak staycation. 

Kuasa Hukum PT Ikeda, perusahaan outsorcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy dalam konferensi persnya, Sabtu (13/5/2023).

PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.

H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

Atas nama perusahaan, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang berani melapor ke polisi.

PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak "staycation" AD.

Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.

Keberanian AD, membuat perusahaan mengetahui perbuatan H.

Ruddy menjelaskan, sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April 2023, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.

Itu berdasarkan penilaian kinerja dari leader tempat AD ditempatkan bekerja.

Sebab, selama bekerja, kinerja AD dinilai baik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved