Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Waktu Mandi Wajib Berujung Dosa dan Siksa, Buya Yahya: Wanita Banyak yang Belum Paham

Setelah mandi wajib, dilanjutkan dengan berwudhu untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Editor: Ansar
healthline
Ilsutrasi mandi wajib 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mandi junub atau mandi wajib merupakan tindakan untuk menghilangkan hadas besar.

Setelah mandi wajib, dilanjutkan dengan berwudhu untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Mandi junub diperlukan oleh orang-orang yang telah berhubungan suami istri, mengalami haid, atau nifas.

Namun, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa mandi junub yang dilakukan dengan tidak benar dapat membawa dosa.

Baca juga: Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya, Terhindar dari Setan dan Diberi Anak Saleh

Baca juga: Inara Rusli Curhat Soal Ibu Virgoun Ikut Campur Dalam Rumah Tangga, Buya Yahya Jelaskan Dosa Mertua

Penjelasan ini disampaikan oleh Buya Yahya dalam saluran YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 19 April 2019.

Buya Yahya menyampaikan tentang waktu yang dilarang untuk mandi junub atau wajib, yang dapat menimbulkan siksa dan dosa.

Beliau mengatakan bahwa terdapat jenis hadas yang menyebabkan shalat seseorang tidak diterima sebelum membersihkan diri.

Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu atau tayamum jika tidak ada air.

Sedangkan hadas besar harus disucikan melalui mandi junub atau mandi wajib.

Namun menurut Buya Yahya ada suatu hal yang harus dipahami oleh seseorang dalam hal mandi wajib.

Ini sangat penting sebab menjelaskan waktu melakukan mandi wajib agar tidak mendatangkan siksa.

Khususnya bagi perempuan karena banyak yang salah paham mengenai waktu untuk melakukannya.

Sebab biasanya wanita akan langsung mandi junub setelah selesai melakukan hubungan suami istri.

Hal itu merupakan sunnah menurut Buya Yahya.

Kendati demikian, ada sebuah hal yang harus diperhatikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved