Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasdem Daftarkan Bacaleg

Sahabat Ungkap Rencana Politik Aslam Patongangi Gabung Nasdem, Bidik Kursi DPR RI

Foto Andi Aslam Patonangi memakai jas biru berlogo Partai Nasdem ramai tersebar di media sosial..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Foto Andi Aslam Patonangi memakai jas biru berlogo Partai Nasdem.   

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Sabtu (26/9/2020) pagi.

Andi Aslam Patonangi dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.

Mantan Bupati Pinrang 2 Periode (2009-2014, 2014-2019) ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Gowa selama 71 hari dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Saat itu, Sabtu (26/9/2020), Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni  cuti untuk mengikuti Pilkada Kabuapten Gowa.

Adnan-Kio kembali mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada Pilkada serentak 2020.

Sekprov Sulsel

Andi Aslam Patonangi resmi dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel 13 Januari 2023 lalu.

Andi Aslam Patonangi diambil sumpah dan janji oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Mess Pemprov Sulsel Jl Yusuf Adiwinata No 46, RT 6/RW 5, kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (13/1/2023) pagi tadi.

Andi Aslam Patonangi melanjutkan jabatan Abdul Hayat Gani.

Dilantik di Jakarta

Pelantikan Andi Aslam Patonangi sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel ternyata tidak dilakukan di Kantor Gubernur Sulsel.

Andi Aslam Patonangi harus terbang ke Jakarta untuk pelantikan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman lebih dulu ada di Jakarta sejak beberapa hari lalu.

Pelantikan ini digelar di Mess Pemprov Sulsel di Jakarta.

Letaknya di Jl Yusuf Adiwinata No 46, RT 6/RW 5, kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved