Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasdem Daftarkan Bacaleg

Sempat Dikembalikan, Berkas Bacaleg Nasdem Jeneponto Akhirnya Diterima KPU

Dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem akhirnya diterima KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/5/2023) siang..

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Jeneponto
Penyerahan dokumen bacaleg oleh Ketua Nasdem Jeneponto, Paris Yasir kepada Ketua KPU Jeneponto, Muhammad Alwi di Kantor KPU Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/5/2023)   

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem akhirnya diterima KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/5/2023) siang.

Sebelumnya pada Kamis (11/5/2023), dokumen tersebut dikembalikan karena foto bacaleg yang terlampir dalam sistem informasi politik (sipol) tidak sesuai nomor urut.

"Tentunya tiada kata yang pantas saya ucapkan hari ini adalah syukur Alhamdulillah, karena berkas pengajuan kami sudah diterima," kata ketua Partai Nasdem Jeneponto, Paris Yasir, dalam konferensi pers.

Ia menegaskan, pengembalian dokumen bacaleg sebelumnya bukanlah kendala.

Hal tersebut menurut dia, sebagai upaya untuk mendapatkan hasil maksimal.

“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja banyak masukan bahwa ketika diulang itu biasa hasilnya lebih bagus, sehingga kami menerima masukan itu," jelasnya.

Paris melanjutkan, kuota bacaleg yang diajukan sebanyak 40 orang.

Kuota tersebut, sesuai alokasi kursi di seluruh daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Jeneponto  

"Alhamdulillah keterwakilan perempuan cukup, jumlah bacaleg di 5 dapil sebanyak 40," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berambisi menjadi pemenang di pemilihan legislatif (pileg) DPRD tahun 2024.

"Insyaa Allah semua partai menginginkan target yang lebih tinggi, kita tetap realistis, namun partai Nasdem akan optimis menghadapi pemilu 2024," tuturnya. 

Berikut rincian bacaleg Nasdem Jeneponto sesuai alokasi kursi oleh KPU:

- Dapil 1 (Binamu - Turatea) 10 orang
- Dapil 2 (Tamalatea - Bontoramba) 9 orang
- Dapil 3 (Bangkala - Bangkala Barat) 9 orang
- Dapil 4 (Turatea - Rumbia) 5 orang
- Dapil 5 (Tarowang - Batang - Arungkeke) 7 orang 

Diketahui, pendaftaran pengajuan bacaleg di KPU Jeneponto tersisa 1 hari. 

Dimulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Namun sejauh ini, baru enam partai politik (parpol) yang mengajukan dokumen bacaleg dan telah memenuhi syarat.

Diantaranya, PDIP, PKS, PPP, PBB, PAN dan Nasdem. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved