Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP Daftarkan Bacaleg

Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Diterima, KPU Makassar: Lengkap 100 Persen

Ketua DPC PDI Perjuangan Andi Suhada Sappaile datang bersama sekretarisnya Mesakh R Rantepadang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Suasana pemeriksaan Berkas Bacaleg PDI Perjuangan di KPU Makassar, Kamis (11/5/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPC PDI Perjuangan mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PDI Perjuangan Andi Suhada Sappaile datang bersama sekretarisnya Mesakh R Rantepadang.

Pemeriksaan berkas pun dilakukan Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi.

Hasilnya, berkas PDI Perjuangan dinyatakan lengkap.

Andi Suhada menyampaikan berkas 50 bacalegnya sudah dilengkapi sepenuhnya.

"Kita semua kader PDI Perjuangan datang untuk menyerahkan daftar dokumen bacaleg," ujar Andi Suhada Sappaile.

"Kelengkapan dokumen kita 100 persen diterima lengkap," sambungnya.

Ia mengaku PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang memiliki berkas yang lengkap

"PDIP Perjuangan merupakan partai pertama yang memiliki kelengkapan berkas," kata Andi Suhada Sappaile.

Sebelumnya, DPD PKS Makassar sudah mengumpulkan berkas bacaleg pada Senin (8/5/2023).

Namun saat itu berkas DPD PKS Makassar masih belum lengkap.

Sehingga partai ini pun harus menjadwalkan kembali kelengkapan berkas.

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengakui berkas PDI Perjuangan sudah lengkap di semua dapil.

"Setelah kami periksa hasil pengunggahan sudah 100 persen di seluruh dapil. Sesuai dengan alokasi kursi," kata Gunawan Mashar

"Lengkap, Dapil satu ada 9, dapil dua ada 10, dapil tiga ada 11, dapil empat dan lima masing-masing 10. sesuai alokasi kursi," lanjutnya.

Kini kader PDI Perjuangan telah meninggalkan Kantor KPU Makassar. 

Berkas pendaftaran pun sudah diterima resmi KPU Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved