Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan

Babinsa Pattongko Sinjai Sertu Arman Ditahan Usai Anaiya Guru MTS

Babinsa Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sertu Arman ditahan di Makodim Sinjai. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
SYAMSUL BAHRI/TRIBUN TIMUR
Sertu Arman (ketiga dari kanan) menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan keluarga Andi Wahyu, Kamis (27/4/2023) 

TRIBUNSINJAI.COM,  SINJAI TENGAH - Babinsa Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sertu Arman ditahan di Makodim Sinjai

Penahanan itu buntut penganiayaan terhadap seorang guru MTsN 3 Sinjai Tengah, Andi Wahyu.

" Yang bersangkutan sudah menjalani penahanan dan dilakukan pemeriksaan," kata Dandim Sinjai, Letkol Inf Sumardi, Jumat (28/4/2023).

Dandim menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Ia mengaku, anggotanya bersalah atas peristiwa tersebut.

"Atas insiden ini, kami atas nama pimpinan Kodim 1424 Sinjai memohon maaf, sikap dari anggota saya tidak dapat dibenarkan karena melakukan pemukulan dan melontarkan perkataan tidak sopan," kata Sumardi.

Ia juga menyampaikan, Sertu Arman menjalani penahanan di Kodim 1424 Sinjai

Selanjutnya ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan menjalani persidangan etik.

Penyebab Penganiayaan

Sumardi mengungkap, Sertu Arman menganiaya Andi Wahyu karena melihat sang istri pulang bersama korban dari acara reuni.

"Justru harusnya berterima kasih karena Andi Wahyu memberi tumpangan kepada istrinya sehingga tidak berjalan sendiri di malam hari pulang dari reuni," kata Sumardi.

Ia menyayangkan juga kepada istri Sertu Arman tidak memberi kabar kepada suami saat ke acara reuni.

Padahal, dalam tumpangan di mobil itu, istri Sertu Arman tak sendiri. Ia bersama tiga guru MTsN 3 lainnya yang ikut di mobil itu.

Karena itu, Sertu Arman dinilai bersalah dalam kejadian itu. 

Atas perbuatannya, ia harus jalani proses hukum dan sanksi disiplin sebagai anggota TNI.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved