Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panglima TNI Sampai Minta Maaf, Anggota TNI AU yang Tendang Motor Emak-emak Akhirnya Ditahan

Praka ANG yang bertugas di Kopasgat TNI AU kini ditahan dan terancam sanksi berat dari kesatuan

Editor: Ilham Arsyam
Kolase Instagram
VIRAL Seorang Pria Berseragam TNI Tendang Motor Emak-emak, Langsung Dikecam Netizen 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum anggota TNI yang tendang pemotor ibu-ibu dengan anaknya akhirnya kini dapat hukuman.

Praka ANG yang bertugas di Kopasgat TNI AU kini ditahan dan terancam sanksi berat.

Hal itu diungkapkan Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4/2023). 

"Anggota tersebut adalah Praka ANG," katanya. 

Indan mengatakan Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat TNI AU.

"Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU," ujarnya. 

TNI AU beri sanksi

TNI AU Praka ANG setelah viral menendang sepeda motor emak-emak dan anak.

"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan.

Indan mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari emak-emak yang menjadi korban kekerasan prajurit TNI AU tersebut guna meminta maaf.

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.

Panglima TNI minta maaf

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah Praka ANG.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Sepeda motor yang digunakan teridentifikasi milik inisial K yang beralamat di Wonosobo, Jawa Tengah.

Julius menambahkan, Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota agar tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. 

Yudo, kata Julius meminta agar oknum anggotanya diberikan sanksi tegas jika terbukti bersikap arogan.

"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan tidak menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Prajurit yang menendang motor seorang ibu yang membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, disebut telah ditahan untuk selanjutnya diproses lebih jauh.

Pelaku ditahan

Julius Widjojono melanjutkan Praka ANG kini telah ditahan.

"Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan," kata Julius Widjojono dikutip dari Kompas.com.

Julius mengungkapkan, pelaku ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU).

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penendangan itu terjadi di Jalan Raya Hankam RT 001/RW 001 Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Tepatnya, tidak jauh dari sebuah minimarket ke arah Ujung Aspal Pondok Gede.

Praka ANG disebut menggunakan motor bernomor polisi AA 6536 JZ yang dimiliki Alm Nur Triyono yang sudah wafat tiga tahun silam. Mendiang beralamat di Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Dari penelusuran, motor tersebut dipakai putri Triyono yang menikah dengan anggota TNI AU yang berdinas di Jakarta.

Kasus ini viral di media sosial setelah sebuah video diunggah ke dunia maya.

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemotor berpakaian loreng bertindak arogan di jalan raya.

Dari video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta terlihat pria berpakaian loreng itu menendang sepeda motor seorang emak-emak yang sedang membonceng anak kecil hingga hampir terjatuh.

Dalam pernyataan, disebut jika insiden tersebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Akun tersebut menyebut awalnya emak-emak itu berhenti mendadak karena ada kendaraan yang juga berhenti mendadak.

Saat itu, pria yang berpakaian loreng tersebut menabrak sepeda motor emak-emak itu. Namun, pria itu malah menendang lebih dari sekali. (Tribunnews/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved