Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trans Studio Mall Terbakar

Fakta Baru Kebakaran Trans Studio Mal, Penyebab, Jumlah Pengunjung hingga Kondisi Terakhir Korban

Trans Studio Mal kebakaran hingga membuat para pengunjung sesak napas terjadi pada Senin (24/4/2023) petang.

Editor: Ansar
Kompas.com
Trans Studio Mal kebakaran hingga membuat para pengunjung sesak napas terjadi pada Senin (24/4/2023) petang . 

Ambulans juga sudah disiapkan petugas bagi para pengunjung mall yang membutuhkan penanganan medis.

Para pengunjung yang terjebak di balkon gedung juga meminta tabung oksigen lantaran ada beberapa pengunjung mengalami sesak napas.

Salah satu pengunjung bernama Aris mengatakan, lima orang kerabatnya termasuk sang keponakan yang masih anak- anak terjebak di atas gedung.

"Masih ada keponakanku lima orang diatas, sama bapaknya," kata pengunjung mall asal Kabupaten Takalar itu.

Kata dia, kejadian kebakaran terjadi sekira pukul 18:30 Wita, saat dirinya sedang menuju parkiran mobil.

"Awal apinya tadi saya liat dari lantai 3, saya tadi turun memang sudah ada asap, tapi saya kira orang memasak," ucapnya.

Polda tutup Trans Studio

Polisi bakal menyelidiki penyebab pasti kebakaran di Trans Studio Mal.

Hal itu ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat meninjau lokasi kebakaran.

Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden itu.

Dari Kepolisian, dilakukan pemeriksaan dari Labfor melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran

Penyebab kebakaran sementara, kami mengumpulkan barang bukti dari saksi-saksi dan sebagainya yang melihat sumber api kemudian dipastikan oleh Labfor. 

Trans Studio Makassar untuk sementara ditutup selama dalam proses penyelidikan kepolisian. Nanti kalau sudah dinyatakan aman dan selesai itu kita serahkan ke pihak pengelola. 

Laporan sementara, total kerusakan masih dalam proses penyelidikan.

"Dari Kepolisian, dilakukan pemeriksaan dari Labfor melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved