Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ashabul Kahfi Serukan Ukhuah Islamiah Soal Perbedaan Jadwal Idulfitri 2023: Jangan Makan Sembarangan

Ashabul Kahfi Djamal mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati atas perbedaan jadwal Idulfitri 2023 di Indonesia.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati atas perbedaan jadwal Idulfitri 2023 di Indonesia.

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444H/2023M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Sementara Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023 menggunakan metode hisab atau perhitungan matematika dan astronomi.

Ashabul Kahfi mengatakan, sidang itsbat adalah bagian dari penghormatan pemerintah terhadap umat Islam.

"Karena itu, keputusan sidang itsbat tidak boleh dibawa ke ranah politik. Hasil sidang itsbat justru harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam," kata Kahfi di depan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kedua, Kahfi menyerukan semua pihak menghormati keputusan berbagai pihak dalam penentuan 1 Syawal.

Bagi yang menetapkan lebih awal dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir.

Mereka yang sudah berbuka diharapkan tidak makan dan minum sembarangan di tempat-tempat umum.

"Ketiga atas nama ukhuwah Islamiyah, perbedaan yang sudah sangat sering terjadi seperti ini tidak perlu diperdebatkan. Apalagi, perdebatan tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu. Masing-masing pihak pasti memiliki argumen syar'i dan 'aqli untuk membenarkan pandangannya," kata Kahfi.

Sejauh ini, kata Kahfi, para ulama tidak bisa menjatuhkan argumen yang satu dengan argumen yang lain.

Karena itu, pandangan-pandangan yang berbeda ini sebenarnya memiliki kedudukan yang sama. Sama-sama benar sesuai dengan manhaj dan pendekatan yang dipakai.

Komisi VIII berharap pemerintah bersikap adil dalam melayani semua umat Islam yang hendak melaksanakan Idul fitri.

Pelayanan yang diberikan termasuk membuka fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah shalat idul fitri.

Dalam konteks ini, pemerintah tidak berafiliasi dengan salah satu pandangan atau salah satu ormas, tetapi pemerintah bertugas untuk menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan setiap warga dalam melaksanakan ibadah dan merayakan idul fitri.

Kahfi melanjutkan, salah satu aspek yang menjadikan ajaran Islam bersifat dinamis adalah adanya ijtihad, yakni satu kegiatan yang mengarahkan kemampuan pengetahuan dan akal untuk memecahkan satu problem dalam isu keagamaan.

"Penentuan awal Ramadhan dan Syawal yang melahirkan dua metode yakni hisab dan ru'yat merupakan bagian dari proses ijtihad yang produknya mendapatkan legitimasi dari agama," kata Kahfi.

Kahfi mengingatkan, perbedaan dalam Islam adalah sunatullah dan tidak mungkin untuk dihindari sebagai hukum sosial.

Perbedaan idulfitri bukan hal yang baru dalam masyarakat muslim Indonesia karena telah terjadi berulang kali.

"Hal yang dibutuhkan saat ini adalah sikap arif dan bijaksana terhadap perbedaan tersebut dengan saling menghormati dan menghargai atas setiap perbedaan yang ada. Hadirnya perbedaan dengan sikap kearifan akan menghadirkan keindahan dalam kehidupan sosial," katanya.

Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI, Kahfi mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk kembali pada keyakinan masing-masing tanpa menganggu dan mengusik keyakinan orang lain.

"Hal yang utama adalah bagaimana nilai-nilai pendidikan dari madrasah ruhaniah Ramadhan kita bumikan pasca Ramadhan sehingga menjadi nilai karakter kebangsaan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved