Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SW Wanita Asal Luwu Batal Mudik, Diamankan Polisi Usai Curi HP di Penjual Coto Makassar

SW (26) wanita asal Kabupaten Luwu ditangkap Sat Reskrim Polsek Tamalanrea, Makassar saat hendak mudik..

Polsek Tamalanrea
SW (26) wanita asal Kabupaten Luwu ditangkap Sat Reskrim Polsek Tamalanrea saat hendak mudik. SW ditangkap usai mengambil gawai milik pengunjung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - SW (26) wanita asal Kabupaten Luwu ditangkap Sat Reskrim Polsek Tamalanrea saat hendak mudik.

Bukan tanpa alasan, SW ditangkap pasca perbuatannya mencuri gawai milik pengunjung di warung coto makassar, di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar pada Jumat 14 April 2023.

Sat Reskrim Polsek Tamalanrea menangkap SW di Kabupaten Sidrap setelah mendapat laporan dari korban.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengaku, SW dibekuk akibat diduga mengambil gawai milik pengunjung.

"SW amankan itu terduga pelaku kasus pencurian handphone di salah satu warung coto di Kecamatan Tamalanrea, Makassar," jelasnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (19/4/2023).

Kata Jeriady, setelah mengantongi gawai tersebut, SW kemudian naik mobil angkutan umum untuk bergegas mudik ke kampung halamannya.

"Setelah dapat handphone itu, langsung bergegas baik mobil daerah untuk mudik ke kampung halamnnya," ujarnya.

Jeriady menambahkan, modus SW masuk ke warung coto Makassar dan melihat gawai tersebut di atas meja.

Tanpa berpikir panjang, SW kemudian langsung mengambil gawai tersebut lalu naik ke mobil antar daerah tujuan Luwu.

"Modusnya begini, jadi pelaku dengan masuk ke dalam warung melihat HP yang tergeletak di atas meja sehingga pelaku mengambil HP tersebut dan membawa pergi," terangnya.

Dirinya menambahkan, saat ditemukan Sat Reskrim Polsek Tamalanrea, satu barang bukti gawai yang ia curi ditemukan.

Saat ini, pelaku digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti satu unit HP warna hitam," tutupnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved