Pengrusakan
Mobil Pemudik Asal Bulukumba Dirusak Warga di Makassar Setelah Dituding Tabrak Lari
Ketika lampu hijau, pengemudi pun melaju, namun tiba-tiba saja muncul pengendara motor yang diduga menerobos traffic light.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah mobil pemudik dirusak warga setelah dituding melakukan tabrak lari.
Beruntung saat kejadian, polisi sigap tiba di lokasi dan mengevakuasi pengemudi.
Insiden pengrusakan mobil itu terjadi di Jl Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (17/4/2023) malam.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, menjelaskan peristiwa berawal saat pengendara mobil bernomor polisi KH 1266 FT itu menjemput kerabatnya yang mudik di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Keterangan yang bawa mobil bernama Andi Dedi Kurniawan, dia ini dari bandara dari menjemput keluarganya," kata Muhammad Yusuf, Selasa (18/4/2023) siang.
"Mereka hendak pulang kampung di Kabupaten Bulukumba," sambungnya.
Saat hendak melintas di Jl Veteran Selatan, mobil yang dikemudikan pria berusia 24 tahun itu berhenti di traffic light.
Ketika lampu hijau, pengemudi pun melaju, namun tiba-tiba saja muncul pengendara motor yang diduga menerobos rambu lalu lintas.
Aksi nekat pengendara motor itu disebut menabrak bagian depan mobil merah itu.
Baca juga: 30 Persen Pemberian Dispensasi Nikah di Barru Akibat Hamil di Luar Nikah
Baca juga: Sugeng Sopir Audi A6 Dipaksa Nur dan Kompol D Jadi Pelaku Tabrak Lari, Keluarga Punya Bukti
"Disitu pengendara motor marah dan hendak memukul pengemudi mobil. Lantaran takut, pengemudi mobil melarikan diri. Disitu dikejarlah oleh beberapa pengendara lain dan warga," ungkapnya.
Namun, mobil merah itu terpaksa terhenti ketika arus lalu lintas di Jl Andi Djemma mengalami kemacetan.
Warga yang kesal, pun merusak kaca belakang mobil.
"Tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan mobil, kaca pecah, dan lampu belakang. Di dalam mobil itu ada tujuh penumpang," bebernya
Untuk saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Kendaraan pun kini telah dievakuasi ke Mapolrestabes Makassar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.