Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ida Dayak

Nasib Pesulap Merah Setelah Hina Ida Dayak, Minta Maaf Tak Cukup, Sanksi Adat Suku Dayak Berlaku

Kini beredar video viral Pesulap Merah kena sanksi dan minta maaf karena dinilai singgung Suku Dayak.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kini beredar video viral Pesulap Merah kena sanksi dan minta maaf karena dinilai singgung Suku Dayak. 

“Jadi poin-poinnya adalah,” jelas Marcel yang kemudian ditambahkan oleh Yohanes.

“Jadi ada poin-poin persyaratan untuk ritual adat tersebut di sini udah tercantum,” ujar Yohanes.

“Iya,” timpal Pesulap Merah lagi.

Menurut Yohanes, kesepakatan tersebut ditandatangani Marcel Radhival bersama Ketua Umum DAD DKI Jakarta Tamunan Kiting serta sejumlah nama lainnya.

Selanjutnya, Pesulap Merah pun meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membentur-benturkan dirinya dengan suku Dayak.

“Sudah diklarifikasi guys, jadi nggak bisa dibentur-benturkan lagi,” kata Marcel yang kemudian diamini Yohanes.

Baca juga: Giliran Wanita Cantik ini Disebut Keponakan Ibu Ida Dayak Usai Anastasya Linalolica Viral di TikTok

“Aaaa, jangan dibentur-benturkan lagi,” jelasnya.

Yohanes pun meminta kepada masyarakat adat Dayak yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut untuk menanyakannya kepada DAD karena kini sudah ditangani.

“Untuk masyarakat adat yang ada di tanah Kalimantan dan dimanapun berada kalau mau informasi lebih jelas silakan ditanyakan kepada Dewan Adat Dayak DKI Jakarta,” ujarnya.

Yakobus Kumis, Sekretaris Jenderal Masyarakat Adat Nasional (MADN) dikutip TribunnewsSultra.com dari Warta Kota pun membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, Marcel Radhival sudah meminta maaf kepada semua masyarakat Dayak di Indonesia khususnya Kalimantan.

Masyarakat adat Dayak selanjutnya akan melaksanakan prosesi sanksi adat kepada Pesulap Merah pada 6 Mei 2023 mendatang.

Senggol Pengobatan Ida Dayak

Diberitakan Warta Kota, pernyataan Pesulap Merah tentang pengobatan ibu Ida Dayak berbuntut panjang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved