Gubernur Sulsel Andi Sudirman Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai berlangsung 19 April 2023 mendatang.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mudik lebaran Idul Fitri 1444 H semakin dekat.
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai berlangsung 19 April 2023 mendatang.
Tradisi mudik pun diprediksi akan mulai berlangsung di pekan ini.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun mengingatkan ASN untuk tidak mudik dengan kendaraan dinas
"Tidak boleh (mudik dengan kendaraan dinas)," tegas Andi Sudirman pada Senin (17/4/2023).
Andi Sudirman mengaku akan menindak tegas ASN yang kedapatan mudik dengan kendaraan dinas
"Pasti disanksi sesuai pelanggaranny," sambungnya.
Sebelumnya, surat edaran larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
Diketahui, cuti bersama akan berlangsung hingga 25 April 2023
Dishub Sulsel pun memprediksi puncak arus mudik berlangsung 20-21 April 2023.
Diprediksi sekitar 4,6 juta pemudik akan lintas daerah di Sulsel.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fadhly22012022-21.jpg)